Kejatisu Harus Tuntaskan Kasus Stunting di Madina TA 2022 – 2023

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Aktivis anti korupsi Sumatera Utara, Arief Tampubolon, memaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk terus melanjutkan penyidikan dugaan penyelewengan Dana Stunting TA 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal.

Hal ini dikarenakan, hingga saat ini tidak ada titik terang dari Penyidik Kejatisu, terkait perkembangan kasus yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah.

Dan tim penyidik Kejatisu telah melakukan pemanggilan kepada ketua TPPS Madina, Atika Azmi Utami, Plt Kadis PPKB Madina, Elfi Maryani dan beberapa OPD.

Kemudian tim ahli juga telah turun ke Kabupaten Madina memeriksa PPK, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa dengan nomor surat B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 dengan perihal bantuan pemanggilan yang dikirimkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing atas nama Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara yang ditanda tangani Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus), Muttaqin Harahap, SH, MH tanggal 22 April 2025.

“Kejatisu jangan berhenti lakukan penyidikan untuk kasus Stunting di Madina. Kalau berhenti akan menimbulkan pertanyaan ada apa dengan Kejatisu,” ungkap Arief melalui WhatsApp, Jum’at (26/09) ketika dihubungi Wartawan.

Arief menilai, saat ini kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap Kejatisu. Namun, apabila dalam pengungkapan kasus Stunting ini terhenti maka akan menimbulkan kesan negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejatisu.

“Dugaan korupsi dana Stunting di Madina harus masuk prioritas untuk segera dituntaskan. Jangan penyidik berusaha mengendapkan kasus ini. Apapun alasannya,” tegas Arief.

Karena itu, Calon Legislatif dari Partai Demokrat ini pun meminta, Kajatisu, DR. Harli Siregar, SH. Mhum, untuk menjunjung komitmen Astacita Kejagung Republik Indonesia (RI).

Karena, walaupun sudah mulai pudar, masyarakat masih mengharapkan pengungkapan kasus Stunting di Madina ini menyeret orang-orang yang diduga menggelapkan dana tersebut.

“Masih ada harapan dari masyarakat di Madina sana, Kajati Sumut harus pegang teguh komitmen pengungkapan kasus ini. Jaga kepercayaan masyarakat Madina,” Ujar Arief yang merupakan Alumni Lemhannas RI tersebut. (Rel/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Tumpukan Sampah Saja 27 Tahun Nggak Beres, Apalagi Tertibkan PETI di Mandailing Natal, Pasti Percuma & Buang Waktu (2)

    Membicarakan PETI( Pertambangan Emas Tanpa Izin) sama artinya membicarakan ribuan jiwa warga di Mandailing Natal, yang menggantungkan hidupnya di Petambangan Emas tersebut. Padahal, kita tau bersama bahwa Surat Bupati, sudah…

    Read more

    Continue reading
    Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN

    JATINANGOR(Malintangpos Online): Kepemimpinan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menganugerahkan Kartika Pamong Praja Madya kepada Gubernur Mahyeldi sebagai bentuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses