
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Apapun alasannya, persoalannya dan bagaimanapun caranya pihak Menegemen PTPN 4, Harus mengembalikan seluruh lahan warga Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.
” Lahan yang dikuasai oleh Menegemen PTPN 4 milik 250 KK Warga Kampung Kapas 1 dan hak kami harus semua pada kami,” Ujar Parinah Nasution dan Sucipto, Kamis(21/4) usai Rakor di Ruangan Asisten 1 Setdakab Madina.

Kata Parinah Nasution, tadi sudah ada rapat kordinasi, tapi semua kuncinya adalah kembalikan hak kami. Itu saja.
Tadi memang pihak PTPN 4 Minta ganti rugi..? Kita jawab kami ganti, jika ada kerugiannya, tapi ril dan ada hitung – hitungannya.
” Sudah lama kami berjuang soal hak kami, tapi kami yakin perjuangan kami akan menghasilkan buat warga,” Ujar Parinah Nasution dan Sucipto.

Pihak PTPN 4 Melului Maneger Kebun Timur Edwin Seto Kusbandi yang dihubungi, usai Rapat Koordinasi, Kamis(21/4) sama sekali tidak memberikan jawaban.
” Nantilah, soal Rakor Tertutup kami tidak tau, kami ke mari di Undang Pemda Mandailing Natal,” ujar Seto ( Dita/Aris/Riah)
Admin ; Iskandar Hasibuan.








