
JAKARTA(Malintangpos Online): Horeee !!!, Terimakasih kepada pihak Kemendikbidristek atas penetepan Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kab.Mandailing Natal, Sebagai Desa Budaya di Republik Indonesia.
Tanggal 27 Maret 2024, Kemendikbidristek menetapkan 245 Desa yang terpilih sebagai Desa Budaya melalui program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024.

” Di antara 245 Desa itu, Desa Sibanggor Julu di Kec.Puncak Sorik Marapi Kab.Madina, salah satunya (peringkat 16),” Ujar sumber resmi yang diterima Redaksi,Kamis(18/4) Via WhatsApp.
Disampaikannya, Penetapan itu berdasarkan keunikan Desanya, potensi Pariwisata, atau karena ada kaitannya dengan jalur perdagangan rempah. Kriteria itu terpenuhi oleh Desa Sibanggor Julu.
Ini penghargaan yang luar biasa saya kira. Dengan begitu akan ada program-program yang simultan di Desa Sibanggor Julu yang dananya bersumber dari Kemendikbudristek.

Bahkan ujar Sumber, Banyak harapan kita terhadap penetapan ini. Setidaknya kita berharap dengan program ini ada penguatan kearifan budaya Mandailing di daerah Mandailing Natal.
” Atau setidaknya menjadi proyek percontohan bagi kita bagaimana memajukan budaya Desa,” Ujarnya.
Sedangkan Kadis Pariwisata Mandailing Natal Salamuddin Nasution yang dihubungi,Via selular,Kamis(18/4) mengakui belum menerima surat Penetapan Desa Sibanggor Julu sebagai Desa Budaya oleh pihak Kemendikbidristek.

Begitupun, kegiatan itu sebenarnya ada di Dinas Pendidikan Mandailing Natal, dan sebagai Kadis Pariwisata dirinya mengucapkan terimakasih atas kebijakan dari pihak Kemendikbidristek.
” Kita belum menerima suratnya, mungkin sudah ada di Dinas Pendidikan, tetapi kita sebagai Kadis Pariwisata akan berusaha untuk mewujudkannya,” ujarnya ( Erni)
Admin : Iskandar Hasibuan.








