MASYARAKAT Mandailing Natal dari berbagai elemen Organisasi dan juga keluarga korban meninggal dunia dan korban dampak H2S sampai 17 Maret 2021 ” HERAN dan BINGUNG ” karena walau 5 nyawa melayang dan puluhan sempat dirawat belum ada rilis Polisi siapa yang menjadi Tersangka atas kejadian yang pertama di Indonesia itu.
Pansus DPRD Madina telah memanggil warga Desa Sibanggor Julu, warga dan Kades lingkar PT.SMGP, Pihak PT.SMGP,serta sudah meninjau lokasi PT.SMGP dan saat ini melakukan study banding ke Lokasi daerah yang ada PLTP disejumlah daerah.
Namun, lagi – lagi sejumlah elemen masysrakat di Mandailing Natal dan sejumlah Ormas dan Aktivis ” HERAN dan BINGUNG ” karena Pansus DPRD Belum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polisi sekitar proses HUKUM terhadap pihak PT.SMGP sebagai pihak yang paling BERTANGGUNG JAWAB atas meninggalnya 5 orang warga dan puluhan sempat dirawat di RS. Lucu dan Aneh memang.
Mengutip status Akun Facebook Mhd. Irwansyah Lubis terkait Tragedi 25 Januari 2021 di Wellpad Tenggo(T) Desa Sibanggor Julu ” Tri_tu_ra” terkait tragedi 25/1/2021 di WKP PT. SMGP :
1. Penyelesaian penanganan seluruh korban dan lingkungan terdampak
2. Penuntasan Proses Hukum
3. Penerapan Sanksi Administratif
Apakah kira2 ada masyarakat MADINA yg tidak setuju dengan 3 tuntutan ini….?
Penulis yang merupakan warga Mandailing Natal,sempat Meneteskan Air Mata sambil berkata ” Coba Kalau Kejadian itu seperti ada warga yang mengambil kabel milik PT.SMGP pasti dalam waktu singkat akan ada Tersangkanya ” jadi heran.
Yang mengherankan, pada waktu Pansus DPRD dengan Warga Lingkar PT.SMGP secara jelas dan tegas disampaikan warga, bahwa PT.SMGP lalai, sehingga menyebabkan warga 5 orang meninggal dunia tapi hingga sekarang belum ada Rilis Polisi siapa yang menjadi Tersangka atas kejadian tersebut (Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan