Kenapa Gaji Honor Selalu Terlambat Dibayar di Kab.Mandailing Natal..?

Selama kurun waktu tahun 2017-2018-2019 dan hingga tahun 2020 sekarang, pembayaran gaji bagi pegawai Honor di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal, selalu terlambat diterima pegawai honor/TKS di berbagai instansi.

Padahal, seluruh gaji honor kurang lebih 7.000 orang di berbagai instansi sudah ditampung di APBD setiap tahunnya dan APBD tersebut disahkan/direkomendasi DPRD setiap tahun di bulan Desember.

Seperti, Rancangan APBD Madina TA 2020 diajukan sebesar Rp 1.667.753.177.436.

Angka ini menurun dari Tahun Anggaran 2019 yang sebesar Rp 1.698.320.475.820.

Pengajuan R-APBD 2020 disampaikan langsung Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution di Rapat Paripurna DPRD dan di sahkan di bulan Desember itu juga.

Artinya, bukan karena ada yang mengadu pegawai honor, tetapi terkadang Penulis dijadikan pegawai honor sebagai tempat curhat mereka ketika tanggal 1-5 setiap bulan, terlihat rawut muka pegawai honor tersebut kusam dikarenakan bisa jadi kebutuhan rumah tangga yang tidak terpenuhi.

Persoalannya, kenapa gaji honor bulan 1,2,3 diterima dibulan April, begitu juga bulan 4,5,6 diterima bulan Juli, serta honor bulan 7,8,9 0diterima bulan Oktober dan sering gaji bulan 10,11,12 baru diterima bulan Januari, ada apa ini sebenarnya..?

Misalnya, ketika Penulis sedang bincang -bincang dengan anggota DPRD dari Fraksi PKS, mengatakan bahwa sampai saat ini honor belum gajian, kecuali honor di DPRD, kalau instansi lain ada sampe yang 4 bulan tidak mereka terima.

Padahal, jelas di APBD semua pegawai honor yang jumlahnya lebih 7000 orang sudah ditampung di APBD sstiap tahunnya, tetapi dibayar selalu terlambat alias tidak tepat waktu( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.