Berbicara tentang Dukung – Mendukung terhadap Calon Bupati/ Wakil Bupati Mandailing Natal, sejak Resminya Nomor Urut Paslon di Tetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD), hingga 06 Oktober 2024, seolah – olah Kedua Pasangan Calon, dapat di pastikan sama – sama mengakui keluar sebagai Pemenang, atau tidak ada yg kalah.
Pertanyaannya, Kenapa Harus Harun – Ichwan ” Bupati/Wakil Bupati “ Mandailing Natal..? Tim Survei Media PT.Malintang Pos Group dipimpin oleh Risky Saputra.Nasution.S.Sos yg telah menyebarkan 2500 Kuesioner untuk 404 Desa/Kelurahan di 23 Kecamatan, sejak 25 September 2024 yang lewat, berikut ini laporannya dibuat secara Bersambung.
Dalam Kuesioner yg disebarkan salah satu adalah Apa hasil Positif Pelaksanaan Dana Desa( DD) dan Dana Kelurahan(DK) selama 4 Tahun Anggaran ( 2020. 2021.2022 dan 2023 ) bagi masyarakat…?
Jawabnya, dari 377 Desa yang dibagikan Kuesioner, mayoritas masyarakat dan termasuk Kepala Desa sebagai Pengguna Anggaran ( PA) Bersumpah Serapah Kepada Pemerintah Mandailing Natal.
Kenapa..? Dana Desa(DD) yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan di Desa, oleh sejumlah Oknum yg mengaku Dekat dengan Bupati/Wakil Bupati, orang dekat Polisi dan Orang Kejaksaan, dengan leluasa memasukkan Program dalam APBDes, sehingga Musyawarah Desa( MusyDes) hanya Formalitas.
Contoh, Jika satu Desa memprogramkan Gafura Desa, maka Desa – Desa lainnya akan membuat Program Gafura, dengan anggaran yang sangat diluar Nalar akal sehat kita sebagai warga Mandailing Natal.
Makanya, muncul sekarang ini Gerakan Perubahan, yang mengarah kepada Harun – Ichwan sebagai Paslon No.1 dengan Jargon On Ma.( Bersambung Terus).
Admin : Iskandar Hasibuan.