Kepatuhan Pelayanan Publik Kota Padang Berkategori A Kualitas Tertinggi

PADANG(Malintangpos Online): Angka penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Padang naik drastis di tahun 2024 ini. Ibukota Provinsi Sumatera Barat itu meraih kategori A dengan kualitas tertinggi.

“Kita patut bersyukur, angka penilaian kepatuhan penyelengggaran pelayanan publik naik dibanding tahun 2023 lalu,” ucap Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan, di Padang, Kamis (14/11/2024).

Diketahui, pada tahun 2024 ini, angka penilaian kepatuhan penyelengggaran pelayanan publik Kota Padang meraih nilai 93,67. Angka ini menempatkan Kota Padang berada di zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi.

Capaian ini terbilang membanggakan dibanding tahun 2023. Di tahun lalu itu, Kota Padang berada di zona hijau kategori B. Padang waktu itu meraih nilai 82,64 dan berada di zona hijau dengan kualitas tinggi. Sementara di tahun 2022, Padang meraih nilu 82,55 dengan kategori B opini kualitas tinggi.

“Dibanding tahun 2023 lalu, angka yang diraih Padang pada tahun ini naik sebesar 11,03 poin,” jelas Corri.

Angka penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini dipublish oleh Ombudsman RI. Di tahun ini, OPD di Pemko Padang yang menjadi lokus penilaian Ombudsman seperti Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Nanggalo, serta Puskesmas Seberang Padang.

Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan. Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah.

Di samping itu, penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, di antaranya pelayanan yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut seiring dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan.(Charlie)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading
    Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus, Menggairahkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

    PADANG(Malintangpos Online): Sebuah inisiatif menarik digagas di Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus. Bercita-cita menjadi pusat wisata dan ekonomi lokal, kampung ini menyelenggarakan kontes ikan hias sambil memperkenalkan beragam jenis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.