Kepatuhan Pelayanan Publik Kota Padang Berkategori A Kualitas Tertinggi

PADANG(Malintangpos Online): Angka penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Padang naik drastis di tahun 2024 ini. Ibukota Provinsi Sumatera Barat itu meraih kategori A dengan kualitas tertinggi.

“Kita patut bersyukur, angka penilaian kepatuhan penyelengggaran pelayanan publik naik dibanding tahun 2023 lalu,” ucap Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan, di Padang, Kamis (14/11/2024).

Diketahui, pada tahun 2024 ini, angka penilaian kepatuhan penyelengggaran pelayanan publik Kota Padang meraih nilai 93,67. Angka ini menempatkan Kota Padang berada di zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi.

Capaian ini terbilang membanggakan dibanding tahun 2023. Di tahun lalu itu, Kota Padang berada di zona hijau kategori B. Padang waktu itu meraih nilai 82,64 dan berada di zona hijau dengan kualitas tinggi. Sementara di tahun 2022, Padang meraih nilu 82,55 dengan kategori B opini kualitas tinggi.

“Dibanding tahun 2023 lalu, angka yang diraih Padang pada tahun ini naik sebesar 11,03 poin,” jelas Corri.

Angka penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini dipublish oleh Ombudsman RI. Di tahun ini, OPD di Pemko Padang yang menjadi lokus penilaian Ombudsman seperti Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Nanggalo, serta Puskesmas Seberang Padang.

Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan. Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah.

Di samping itu, penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, di antaranya pelayanan yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut seiring dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan.(Charlie)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Ka.Kwarcab Madina Apresiasi Pelaksanaan PERSAMIS Kwarran Siabu

    SIABU(Malintangpos Online): Kegiatan Perkemahan Sabtu, Minggu dan Senin (PERSAMIS) yang digelar Kwartir Ranting(Kwarran) Kecamatan Siabu, yang diikuti 250 orang peserta dari Penggalang di Lapangan SDN 031 Aek Mual, dari Sabtu(20/06)…

    Read more

    Continue reading
    Panyabungan Darurat Sampah, CCTV Dipasang, Sampah Terus Menumpuk

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah mengaku heran dengan sikap Bupati dan Kadis Lungkungan Hidup Madina, yang tidak mengambil tindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses