PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Dalam menegakkan peraturan di dalam suatu Desa maka diperlukan payung hukum dalam peraturan tersebut, untuk itu Kepala Desa yang didampingi BPD, Tokoh Masyarakat Desa Huta Puli Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal membat suatu Peraturan Desa (Perdes) tetang larangan penggunaan Narkoba, Peredaran Narkoba, Perjudian dan penyakit Masyarakat lainnya di Desa tersebut.
Demi untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah terutama Penegak Hukum yang ada di Negara ini terutama Polres Madina, Kepala Desa Huta Puli Hanafi menyerahkan Peraturan Desa tersebut kepada Kapolres Mandailing Natal, Selasa (9/5).
Di sela-sela penyerahan Perdes tersebut Kepala Desa Huta Puli mengutarakan bahwa masyarakat sekarang ini sudah sangat resah dengan peredaran Narkoba di tengah-tengah masyarakat, sehingga untuk itu kami dari Desa Huta Puli membuat suatu peraturan Desa demi untuk membantu tugas para penegak Hukum di Negara ini khususnya di Kabupaten Mandailing Natal ini.
“Kita mengakui bahwa peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat sekarang ini sudah betul-betul menjadi problema yang cukup serius, dan kita dari Desa Huta Puli menyadari bahwa untuk memberantas narkoba ini bukan saja tugas dari aparat penegak hukum, untuk itu dengan pembuatan Perdes ini diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam menanggulangi Narkoba di Madina ini,” harap Hanafi.
Lebih lanjut Hanafi mengatakan bahwa di dalam Perdes yang mereka buat tersebut tertera berbagai peraturan dan sangsi yang akan diambil di tengah-tengah masyarkat apabila ada yang melanggar Perdes tersebut.
“Kita sangat mengharapkan dukungan dari aparat penegak hukum dan Pemerintah dalam penegakan peraturan Desa tersebut sehingga berbagai penyakit masyarakat dapat diminimalisir,” ujar Hanafi.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Rudi Rifani Sik dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Huta Puli Kecamatan Siabu yang telah membantu tugas dari Aparat Penegak Hukum terutama Polres Madina dalam meminimalisir berbagai penyakit masyarakat terutama Narkoba.
“Langkah yang diambil oleh Aparat Desa Huta Puli ini sangat baik, dan secara Pribadi juga atas nama institusi Polres Mandailing Natal kami mengucapkan terimakasih atas kesigapan dan tanggapnya aparat Desa yang telah meringankan tugas dari aparat penegak Hukum terutama Polres Mandailing Natal,” ucap Rudi Rifani.
Lebih lanjut Rudi Rifani mengatakan bahwa apabila semua aparat Desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ini mempunyai komitmen seperti ini, maka tidak akan mustahil Kabupaten Mandailing Natal ini akan aman dari bahaya narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
“Seharusnya apa yang sudah dilaksanakan oleh aparat Desa Huta Puli ini dicontoh oleh Desa-Desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ini, tidak akan mustahil apa yang kita cita-citakan selama ini akan tercapai,” sebut Rudi Rifani.
Kita dari jajaran Polres Mandailing Natal ini siap untuk mendukung para aparat Desa, BPD dan Tokoh masyarakat untuk menegakkan perdesa tersebut, sehingga Narkoba, Judi dan penyakit masyarakat lainnya dapat ditangani dengan baik.
“Saya yakin apabila Aparat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat sudah satu kata seperti ini maka bukan tidak mungkin Desa Huta Puli akan menjadi Desa percontohan bebas dari Narkoba di Kabupaten Mandailing Natal ini,” ahiri Rudi Rifani. (Pul)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md