Keputusan Kapolri. : 1.062, Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum, Fokus Melayani

JAKARTA(Malintangpos Online): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait kepolisian sektor (Polsek).Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan). Keputusan ini adalah tindak lanjut program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish.

Isinya, tidak semua Polsek dapat melakukan penyidikan. Ada 1.062 Polsek di Indonesia yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum, akan tetapi hanya Fokus Melayani.

Keputusan tersebut dibuat setelah memperhatikan usulan dari Polda-Polda perihal penunjukan Polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan. Ini juga merupakan program prioritas Kapoldia pada bidang transformasi, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit.

Keputusan ini diteken Jenderal Sigit pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga diikuti lampiran berupa daftar nama 1.062 Polsek yang tidak melakukan penyidikan.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ingin Polsek Lebih Dekat dengan Warga
Ada sejumlah kriteria atau alasan sebuah Polsek tidak melakukan penyidikan. Ada yang karena jarak tempuhnya dekat dengan Polres, ada pula yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun.

Dari seluruh Polda, tak ada Polsek di Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan penyidikan. Itu berarti semua Polsek di Polda Metro Jaya dapat melakukan penyidikan.(MKNEWS.ID/RED)

Dikutip dari MKNEWS.ID

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Belanja dan Pantau Harga di Pasar Laru Kec.Tambangan

    TAMBANGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memanfaatkan momen sebelum penyantunan anak yatim di Kelurahan Pasar Laru, Kecamatan Tambangan, untuk berbelanja di pasar yang ada di…

    Read more

    Continue reading
    Santuni Anak Yatim dan Piatu di Tambangan, Wabup Madina: Jangan Beli Petasan

    TAMBANGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyalurkan santunan untuk anak yatim dan piatu di Desa Pasar Laru, Kecamatan Tambangan, pada Rabu, 11 Maret 2025.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses