Kerap Dijadikan Transaksi Narkoba, Polisi Grebek Lokasi Warung Kopi di Batang Ayumi

MADI dan Barang bukti Narkoba Ketika Berada di kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Selasa (11/6) Malam

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Jumadi Alias Madi  (35) Warga  Jalan  Ahmad Yani,  Kelurahan Batang Ayumi Jae,  Kecamatan  Psp Utara,  Kota Padangsidimpua, Selasa 11 Juni 2019 sekira pukul 16.30 Wib Akhirnya tak berkutik setelah di bekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu.

             Pelaku sudah lama diintai petugas. Selama ini, warung kopi tersebut  kerap dijadikan lapak  transaksi narkoba dan Lokasi memakai Narkoba  . Saban hari, banyak pemuda yang datang ke warung tersebut untuk transaksi narkoba .

            Karena sudah sangat meresahkan, saya minta anggota turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Ketika kami gerebek, tersangka Madi  berada di dalam warung kopi  Miliknya ,” kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP  Charles Jhonson Panjaitan SH  kepada Media ini , Selasa (11/06) Malam di Mapolres Padangsidimpuan

            Menurut Charles , saat di lakukan penangkapan  , petugas menemukan barang bukti  didalam kantong celana depan sebelah kanan 1 (satu) buah kaca pirek diduga keras berisi Narkotika jenis Shabu seberat  1,14 gr (satu koma empat belas) gram , kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam warung tersebut juga ditemukan didalam kamar 1 (satu) set alat hisap bonk milik Madi, selanjutnya tersangka  dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.

            Tersangka  Madi  mengaku memperoleh narkoba dari temannya di kawasan itu (Lidik ). Dari keterangan sementara, pemasok sabu itu masih kita kejar ,” kata Charles . Guna pengembangan lebih lanjut  Penyik masih melakukan interogasi  dan pemeriksaan kepada Madi, Tuturnya

            “Selain menangkap  Madi, laporan Media ini  yang  ikut meliput proses penangkapan ,polisi juga  berhasil   mengamankan 8 Orang pria yang sedang Melakukan Perjudian di lokasi Warung Kopi Milik Madi , Namun untuk kasus Judi  tersebut pihak Satres narkoba  telah menyerahkan Pelaku dan Barang buktinya ke Satreskrim Polres Padangsidimpuan   untuk di lakukan pemeriksaan dan BAP ,Namun Sampai berita ini di rilis belum berhasil  mendapatkan informasi  identitas ke delapan  pria tersebut.(sabar)

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf Pembukaan MTQ Ke- 58 Kota Medan

MEDAN (Malintangpos Online): Suasana meriah dan semangat kebersamaan terpancar di Pawai Taaruf MTQ ke- 58 Tingkat Kota Medan tahun 2025, Sabtu (19/4/25) di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan…

Read more

Continue reading
Disaksikan Ka.Kemenag dan Forkopimcam, Kasek MAN 5 Madina Lepas 120 Siswa Dengan Linangan Air Mata

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Disaksikan Ka.Kemenag dan Forkopimcam, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 5 Mandailing Natal, Sabtu(19/4) Melepas 120 Siswa nya dengan penuh haru dan linangan airmata. Wartawan Media PT.Malintang Pos…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses