

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Jumadi Alias Madi (35) Warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpua, Selasa 11 Juni 2019 sekira pukul 16.30 Wib Akhirnya tak berkutik setelah di bekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu.
Pelaku sudah lama diintai petugas. Selama ini, warung kopi tersebut kerap dijadikan lapak transaksi narkoba dan Lokasi memakai Narkoba . Saban hari, banyak pemuda yang datang ke warung tersebut untuk transaksi narkoba .
Karena sudah sangat meresahkan, saya minta anggota turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Ketika kami gerebek, tersangka Madi berada di dalam warung kopi Miliknya ,” kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan SH kepada Media ini , Selasa (11/06) Malam di Mapolres Padangsidimpuan
Menurut Charles , saat di lakukan penangkapan , petugas menemukan barang bukti didalam kantong celana depan sebelah kanan 1 (satu) buah kaca pirek diduga keras berisi Narkotika jenis Shabu seberat 1,14 gr (satu koma empat belas) gram , kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam warung tersebut juga ditemukan didalam kamar 1 (satu) set alat hisap bonk milik Madi, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka Madi mengaku memperoleh narkoba dari temannya di kawasan itu (Lidik ). Dari keterangan sementara, pemasok sabu itu masih kita kejar ,” kata Charles . Guna pengembangan lebih lanjut Penyik masih melakukan interogasi dan pemeriksaan kepada Madi, Tuturnya
“Selain menangkap Madi, laporan Media ini yang ikut meliput proses penangkapan ,polisi juga berhasil mengamankan 8 Orang pria yang sedang Melakukan Perjudian di lokasi Warung Kopi Milik Madi , Namun untuk kasus Judi tersebut pihak Satres narkoba telah menyerahkan Pelaku dan Barang buktinya ke Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk di lakukan pemeriksaan dan BAP ,Namun Sampai berita ini di rilis belum berhasil mendapatkan informasi identitas ke delapan pria tersebut.(sabar)
Admin : Siti Putriani Lubis