
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebagaimana pemberitaan yang dikutip dari Malintangpos Online, Polres Madina di bawah kepemimpinan AKBP.Bagus Priandy,S.IK.M.Si, menyampaikan bahwa dalam rentang waktu 01–24 Januari 2026 pihaknya berhasil mengamankan 121,07 gram sabu, ganja seberat 24.725,93 gram, serta 18 tersangka dari 13 laporan polisi.
“Rentang waktu sejak 01–24 Januari 2026, pihaknya berhasil mengamankan 121,07 gram sabu, ganja 24.725,93 gram, dan 18 tersangka,” ujar Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., Jumat (13/02) dalam acara press release di Aula Mako Polres.
” Sikap tegas Kapolres ini sangat berdampak pada meningkatnya semangat pemberantasan narkoba yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal,” Ujar Tokoh Pemuda Sumut asal Mandailing Natal, Irwan Hamdani,Daulay.S.Pd, Jumat Malam(13/02) Via WhatsApp nya terkait pemberantasan Narkoba di Bumi Gordang Sambilan.

Disebutjannya, Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh pelaku bisnis haram narkoba, mulai dari produsen, pengedar, pemakai, hingga pihak-pihak yang menikmati keuntungan finansial dari bisnis yang merusak akhlak dan masa depan generasi ini.
Namun, ini baru permulaan. Polres tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kejahatan luar biasa ini.
” Bupati Madina seharusnya memberikan apresiasi nyata kepada Polres dengan melahirkan program berkelanjutan, salah satunya melalui pembentukan Tim Informasi dan Pencegahan Peredaran Narkoba di setiap desa/kelurahan bekerja sama dengan Polres/Polsek,” Ujar Tokoh Pemuda Sumut tersebut.
Kata dia, Tujuan tim ini adalah melakukan deteksi dini, pelaporan, dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Program ini harus dijalankan secara resmi setiap tahun dan dianggarkan melalui Dana Desa dan APBD.
Personel tim diangkat di tingkat desa/kelurahan dan diberikan pelatihan pengintaian, pelaporan, serta pencegahan dini oleh Polres Madina.
Dikatakannya, Gagasan ini bukan sekadar teori. Program serupa pernah diterapkan secara mandiri oleh beberapa desa di masa lalu.
Namun , karena tidak diprogramkan secara resmi di tingkat desa/kelurahan, inisiatif tersebut akhirnya hilang begitu saja.
Program ini juga efektif memutus mata rantai peredaran narkoba dari sisi permintaan (demand).
Jika sisi permintaan diawasi secara ketat di tengah masyarakat, maka sisi penawaran (supply) akan menurun.
Bahkan, kondisi ini akan memudahkan aparat kepolisian melacak jaringan narkoba, bukan hanya pengedar, tetapi hingga ke produsen.

Sebagai informasi bagi Kapolres Madina yang baru, maraknya peredaran narkoba jenis sabu belakangan ini berkaitan erat dengan aktivitas PETI.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa aktivitas PETI di Madina menjadi pasar empuk peredaran narkoba.
” Booming emas justru dimanfaatkan para bandar narkoba, bekerja sama dengan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, untuk memperluas jaringan peredaran.,” katanya lagi.
Dampaknya sangat buruk terhadap kerusakan akhlak masyarakat Madina. Pembunuhan, penganiayaan, perzinaan, dan berbagai praktik kriminal lainnya semakin sering terjadi sebagai akibat langsung dari penyalahgunaan narkoba.

” Kita patut berterima kasih kepada Kapolres Madina dan seluruh jajarannya. Sikap tegas ini layak dihargai dan didukung oleh semua pihak melalui kerja sama nyata, dengan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama serta berperan aktif dalam deteksi dini, pelaporan, dan pencegahan,” Ujar Tokoh Pemuda Sumut asal Kota Panyabungan, Irwan Hamdani Daulay,S.Pd dengan tegas(Isk/Dita/Putra).
Admin : Iskandar Hasibuan.








