PANYABUNGAN(Malintangpos Onkine): Penetapan pansus akhirnya terbentuk pada sidang paripurnan di gedung DPRD Madina, Selasa (24/2).
Masa kerja pansus itu pun paling lama enam bulan setelah ditetapakannya pembentukan pansus PT Sorik Marapi Gheothermal Power (SMGP)
Sebelumnya desakan pansus terkait tragedi gas beracun pada proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di PT SMGP, desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi, yang merengut lima orang korban jiwa dan puluhan lainnya mendapatkan perawatan insentif. karena menyangkut hidup masyarakat banyak.
Sekretaris Dewan Afrizal mengatakan, sesuai dari hasil keputusan pimpinan DPRD Madina dengan nomor 170/5/KPTS/2021, terkait permasalahan PT SMGP. Angota pansus ditugaskan langsung melakukan investigasinya setelah sidang rapat paripurna.
Kemudian kata Rizal, usai melaksanakan kegiatan tersebut, anggota pansus harus menyampaikan hasil rekomendasi dalam sidang paripurna, selambat- lambatnya pada 23 Agustus 2021.
“Jadi dari hasil rapat paripurna pembentukan pansus PT SMGP itu, anggota pansus langsung bekerja selama paling lambat enam bulan,” kata Afrizal diruang kerjanya, Rabu (23/2).
Pada hasi paripurna pembentukan pansus PT SMGP, sebut Afrizal, Dodi Martua(Fraksi Demokrat) resmi diangkat menjadi Ketua Pansus dan Wakilnya yakni Ahmad Budiman Borotan.
Nama-nama anggota Pansus PTSMGP, Suhandi
Zainundin Nasution,Hidayah Erlina,Rahmad Risky Daulay,Juwita Asmara, Arsidin Batubara,
Zuabidah Nasution,Ahmad Taupik Siregar,Marganti Batubara,Lely artaty, Zulfahri Batubara ,Khoirun Nasution dan Safaruddin Ansyari Nasution( As/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.