Ketua DPC.PDI Perjuangan Madina, H.Ridwan Rangkuty,SH.MH Menjadi Kuasa Hukum TKD Jokowi – Amin

Dua Kanan Baju Putih, H.Ridwan Rangkuty,SH.MH/Dokumen

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Melalui Surat  Nomor : 067/KPTS/JKW-AMIN/I/2019 tanggal 09 Maret 2019, Tim Kampanye Koalisi Indonesia Kerja Pasangan Calon Presiden Ir.H. Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden RI DR(HC) Ma’ruf Amin Kabupaten Mandailing Natal, mengangkat H.Ridwan Rangkuty,SH.MH sebagai Koordinator Kuasa Hukumnya.

            Adapun tugas-tugas dari Tim Kampanye Koalisi Indonesia Kerja bertugas : 1. Mengadvokasi, mendampingi, mensomasi, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Kerja dalam pemenangan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

  1. Melaksanakan pemutakhiran peta pemilih dan kajian terhadap kecenderungan pemilih berdasarkan pengelompokan geografi, demografi, dan kondisi social. 3. Menyusun dan mempersiapkan strategi pemenangan dan Pelaksanaan Kampanye.
  2. Melaksanakan evaluasi dan analisa terhadap strategi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. 5. Merancang dan mempersiapkan berbagai isu kampanye sebagai bagian dari strategi Pemenangan Pemilu.

            Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan kepada sejumlah Wartawan, Minggu malam (10-3) di rumahnya Jalan Bermula Panyabungan Kec.Panyabungan.

            Kata Iskandar, informasi ini disampaikan karena banyaknya masyarakat mempertanyakan sekitar Kuasa Hukum TKD Jokowi – Ma’aruf Amin untuk wilayah Mandailing Natal, tapi karena keluarnya Surat Keputusan ini baru 09 Maret 2019 yang ditanda tangani oleh TKD Jokowi – Amin Madina dan ada disampaikan ke PDIP melalui WA dan makanya kita sampaikan kepada masyarakat.

            Sebenarnya, yang paling berwenang menyampaikan informasi ini adalah TKD ( Tim Kampanye Daerah Jokowi-Amin Kab.Madina, tetapi karena didesak kawan-kawan saya sampaikan, bukan mau mengambil alih tugas TKD, agar diketahui oleh masyarakat Mandailing Natal, sebab akhir-akhir ini banyak berita berita Hoax diberbagai Medsos, tentu ini adalah tugas Kuasa Hukum TKD untuk meluruskan semua berita Hoax yang menimpa Calon Presiden/Wakil Presiden Nomor 01.

            “ Saya ucapkan selama bertugas kepada H.Ridwan Rangkuty,SH.MH dan Muhammad Nuh .SH karena tugas-tugas mulia ini tentu saudara akan bekerja lebih hati-hati, karena kita hari ini, kita besok dan kita yang akan datang,” ujar Iskandar Hasibuan yang Ketua DPC.PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal ( Aris M)

 

 

Liputan : Aris Munandar Hasibuan

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Mengintip Langkah Kadis Pendidikan Mandailing Natal (1).

Jabatan Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal, sangat banyak yang ” Menginginkannya ” sehingga Orang atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki Golongan IV B atau IV C,…

Read more

Continue reading
Izin AMDK BPOM RI Kadaluarsa, Bupati Madina : Saya Sudah Tugaskan Kadis Perdagangan Teliti Izinnya

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal,H. Saifullah Nasution.SH.MM, berikan atensi terkait peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aek Lan dan Madina Murni yang ternyata izin edarnya telah kadaluarsa. Dua merk AMDK ini…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses