PAKANTAN(Malintangpos Online): Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan,mengingatkan seluruh Kepala Desa agar mampu mengelola Dana Desa(DD) secara tansparan dan Akuntabel, sebab dana desa harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya, karena Dana Desa itu bukan untuk kepentingan Kepala Desa.
Hal Ini disampaikan Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Jumat(05-07) di Kecamatan Pakantan, usai mengadakan bincang-bincang dengan masyarakat Kecamatan Pakantan terkait peran PDI Perjuangan dalam mengawasi pelaksanaan Dana Desa untuk laporan nantinya di Kongres PDI Perjuangan Agustus 2019 mendatang di Provinsi Bali.
Iskandar Hasibuan mengatakan dana desa ini sangat strategis untuk pembangunan desa. Bahkan setiap tahun alokasi dana desa di APBN terus meningkat. “Peran yang makin sentral daerah itu mana ujungnya, yaitu desa,” ujar dia lagi.
Dia mengingatkan jika mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas. Sebagai Ketua DPC.PDIP Madina yang pernah duduk di Komisi I DPRD Madina Priode 2009-2014 lalu, Iskandar memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa dan akan melaporkan secara gambling setiap Kades yang coba-coba menyalahgunakan Dana Desa (DD).
“Saya ingin membangun sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan ini, bagaimana komunikasi dengan baik. Dan terkait laporan yang dibuat, harus laporan yang dibuat dengan baik sesuai aturan,” ujar Ketua DPC.PDI Perjuangan Madina Iskandar Hasibuan dengan tegas.
Dia turut menegaskan komitmennya menyukseskan program dana desa yang jadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) danb di priode ke dua(2) Ir.Joko Widodo akan kita buat laporan secara khusus nantinya terkait adanya Kades yang menyalhgunakan Dana Desa (DD) maupun pihak kecamatan dan kabupaten yang terlibat menggerogoti DD setiap tahunnya.
“Saya berkomitmen akan terus memperjuangkan dana desa dan mengawal dengan baik realisasi dana desa. Hal ini sejalan dengan cita-cita Nawacita Presiden Jokowi tentang membangun dari pinggiran, yaitu pembangunan dari desa. Dan, hari ini dana desa juga menjadi rujukan Bank Dunia,” ujar Iskandar Hasibuan dihadapan masyarakat Kecamatan Pakantan yang hadir disalah satu Kedai Kopi di Kecamatan itu.
Untuk diketahui, kata Iskandar, Presiden Jokowi menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.
Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun dan setiap tahunnya hingga 2019 naik terus.
“Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa, tentu bagaimana Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban yang dibuat Kepala Desa agar tidak menjadi masalah bagi Kades dimasa yang akan datang,” ujar Iskandar Hasibuan dihadapan warga Kecamatan Pakantan.
Kades di Madina Marah Diawasi..? tanya Wartawan,” jika ada Kades yang marah-marah diawasi atau di kritik oleh masyarakat, tentu Kades tersebut dicurigai menyalahgunakan anggarannya, ngapain takut dan marah kalau anggaran DD dikelola dengan baik dan transparan, jangan marah dan sembunyi Kadesnya, katakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah walaupun pahit rasanya,” katanya dengan tegas.
“ PDI Perjuangan Madina sudah menurunkan Team melakukan pengawasan ke seluruh desa dibagi dengan Lima(V) wilayah, nanti di akhir Juli 2019 ini akan dilaporkan secara tertulis ke DPP.PDI Perjuangan serta Presiden RI,untuk bahan evaluasi pemerintah,” ujar Iskandar Hasibuan dengan tegas dan lantang dihadapan masyarakat Pakantan Jumat (5-7)(ND/SN/Red)
Liputan : Nanda Sukirno/Suaib Nasution
Admin : Dina Sukandar