GUNUNG BARINGIN(Malintangpos Online): Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan,mengingatkan seluruh Kepala Desa agar mampu mengelola Dana Desa(DD) secara tansparan dan Akuntabel, sebab dana desa harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya.
Hal Ini disampaikan Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Sabtu sore(21-07) di Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur, usai mengadakan bincang-bincang dengan masyarakat Kecamatan Panyabungan Timur terkait peran PDI Perjuangan dalam mengawasi pelaksanaan Dana Desa
Iskandar Hasibuan mengatakan jika dana desa ini sangat strategis untuk pembangunan desa. Bahkan setiap tahun alokasi dana desa di APBN terus meningkat. “Peran yang makin sentral daerah itu mana ujungnya, yaitu desa,” ujar dia lagi.
Dia mengingatkan jika mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas. Sebagai selaku Ketua DPC.PDIP Madina yang pernah duduk di Komisi I DPRD Madina Priode 2009-2014 lalu, Iskandar memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.
“Saya ingin membangun sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan ini, bagaimana komunikasi dengan baik. Dan terkait laporan yang dibuat, harus laporan yang dibuat dengan baik seuai aturan,” ujar Ketua DPC.PDI Perjuangan Madina itu.
Dia turut menegaskan komitmennya menyukseskan program dana desa yang jadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya berkomitmen akan terus memperjuangkan dana desa dan mengawal dengan baik realisasi dana desa. Hal ini sejalan dengan cita-cita Nawacita Presiden Jokowi tentang membangun dari pinggiran, yaitu pembangunan dari desa. Dan, hari ini dana desa juga menjadi rujukan Bank Dunia,” ujar Iskandar Hasibuan dihadapan masyarakat Panyabungan Timur.
Untuk diketahui, kata Iskandar, Presiden Jokowi menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.
Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.
“Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa, tentu bagaimana Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban yang dibuat Kepala Desa agar tidak menjadi masalah bagi Kades dimasa yang akan dating,” ujarnya lagi.
Kades di Madina Marah Diawasi..? tanya Wartawan, jika ada Kades yang marah-marah diawasi atau di kritik oleh masyarakat, tentu Kades tersebut dicurigai menyalahgunakan anggarannya, ngapain takut dan marah kalau anggaran DD dikelola dengan baik dan transparan, jangan marah dan sembunyi Kadesnya, katakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah walaupun pahit rasanya.
“ PDI Perjuangan Madina sudah menurunkan Team melakukan pengawasan ke seluruh desa dibagi dengan Lima(V) wilayah, nanti di akhir Juli 2018 ini akan dilaporkan secara tertulis ke DPP.PDI Perjuangan serta Presiden RI,untuk bahan evaluasi pemerintah,” ujar Iskandar Hasibuan dengan tegas dan lantang dihadapan masyarakat Panyabungan Timur(Put/Red)
Liputan : Putri Lubis
Admin : Siti Putriani