Ketua DPC.PDIP Madina Iskandar Hasibuan, Dana Desa di Madina Harus Diawasi Pelaksanaannya

Ketua DPC.PDIP Madina Iskandar Hasibuan

PUNCAK SORIK MERAPI(Malintangpos Online): Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan,mengatakan agar jangan ada Kades/aparat desa nantinya yang masuk penjara, sangat diharapkan kepada semua pihak yang berhak melakukan pengawasan agar benar-benar melakukan pengawasan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Desa itu dilapangan.

            “ Jangan nantinya setelah ada Kades/Aparat Desa di Madina yang dijebloskan ke Penjara baru kita rebut melakukan pengawasan, karena bagaimanapun persoalan pelaksanaan Dana Desa kalau tidak diawasi rawan korupsi,” ujar Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Sabtu(7-10) di Desa Sibanggor Julu ketika meninjau pelaksanaan Dana Desa diwilayah Puncak Sorik Merapi, Lembah Sorik Merapi dan Panyabungan Utara.

            Kata Iskandar, pihaknya dari PDI Perjuangan mendapat tugas untuk melakukan pengawasan dan tentu amanah yang telah dipercayakan akan dilaksanakan melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan Dana desa yang ada diwilayah Mandailing Natal sejak 03 Oktober 2017 yang lalu.

            Disebutkan Iskandar Hasibuan, sesuaipengakuan warga di beberapa desa yang ada di Puncak Sorik Merapi, Lembah Sorik Merapi dan Panyabungan Utara, bahwa Kades/aparat desa dalam mengajukan anggaran maupun membuat SPJ nantinya diupahkan kepada pihak Kecamatan yang langsung dilakukan Kasi Pemerintahan dibawah pengawasan Camat.

            Bagaimana biayanyanya..? oleh Kades/Aparat Desa mengambil dari Dana Desa(DD) sekalipun Kades dan aparat desa sudah Bimtek sama saja ngak mampu membuat RAPBDes nya, makanya anggaran proyek fisik khususnya mayoritas desa di wilayah Puncak Sorik Merapi dan Lembah Sorik Merapi ada dugaan di mark up sehingga bangunan ngak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

            Memang, kata Iskandar, dari 11 Desa di Puncak Sorik Merapi, ada 6 Desa di Lembah Sorik Merapi serta 5 Desa di Panyabungan Utara telah kita temukan kecurangan-kecurangan pelaksanananya dan mayoritas anggaran pembangunan  fisiknya di mark up sedemikian rupa oleh pihak kecamatan agar tidak kelihatan ada korupsinya.

            “ Untuk yang tiga kecamatan tersebut kita sudah ada data data kongkritnya, sekarang lagi dibuat laporan untuk disampaikan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk disampaikan kepada Kementerian Desa dan kepada Satgas Dana Desa agar mendapat tindakan,” ujar Iskandar Hasibuan lagi.

            Bagaimana dengan Kecamatan lainnya..? kita telah keluarkan Surat Tugas kepada Fungsionaris PDI Perjuangan hingga PAC.PDIP se Madina agar melakukan pengawasan dan mengambil data-data semua pelaksanaan Dana Desa(DD) diwilayah masing-masing, sebab amanah tersebut harus kita sampaikan secara jujur hingga ke pusat.

            “ Kita terus membuat laporan secara berkala terkait pelaksanaan Dana Desa, yang baik kita katakana baik, yang salah kita katakana salah, jika ada indikasi korupsi juga kita akatakan dengan tegas dan jujur tanpa mau kita menutup-nutupinya, sebab kita ditugaskan partai melakukan pengawasan,” katanya(Put)

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.