Ketua DPC.PPP Madina : PT.SMGP Harus Tanggung Jawab Soal Jalan Rusak

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPC.PPP Madina M.Irwansyah Lubis,SH, Mengatakan soal rusaknya sejumlah titik jalan diwilayah Kec.Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi adalah tanggung jawab PT.SMGP.

Kenapa..? Karena baik Dump Truck, Alat Berat dan armada lainnya milik PT.SMGP yang lalu lalang, melebihi tonase jalan, sehingga jalan kabupaten cepat resak.

Ketua DPC.PPP Madina M.Irwasyah Lubis,SH

” Sesuai dengan izin pemakaian dan modifikasi jalan kabupaten yang dikeluarkan Pemda Madina pada tahun 2021, PT. SmGP berkewajiban dalam pemeliharaan jalan kabupaten disana,” Ujar Ketua DPC.PPP Madina M.Irwansyah Lubis,SH,Selasa(7/2) Via WhatsApp ketika diminta komentarnya.

Jadi kewajiban ini lahir bukan hanya sebatas kewajiban CSR , namun juga yang lahir dari pesyaratan sebuah izin yang diberikan Pemda Madina.

” Jika mereka abai,  tentunya izin pemakaian jalan kabupaten ini pun perlu dievaluasi dan dicabut,” ujar N.Irwansyah Lubis,SH dengan tegas ( Aris)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pasal 1813 KUHPerdata Jadi Kunci, BRI Cab.Panyabungan Vs PH Nasabah Berbalas Pantun

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekitar Kasus dugaan penggelapan dana Nasabah yang menyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cab. Panyabungan, Antara BRI Vs Penasehat Hukum(PH) Nasabah Berbalas Pantun. ” Bantahan pihak Bank Ralyat Indonesia(BRI)…

    Read more

    Continue reading
    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses