
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPC.PPP Madina M.Irwansyah Lubis,SH, Mengatakan soal rusaknya sejumlah titik jalan diwilayah Kec.Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi adalah tanggung jawab PT.SMGP.
Kenapa..? Karena baik Dump Truck, Alat Berat dan armada lainnya milik PT.SMGP yang lalu lalang, melebihi tonase jalan, sehingga jalan kabupaten cepat resak.

” Sesuai dengan izin pemakaian dan modifikasi jalan kabupaten yang dikeluarkan Pemda Madina pada tahun 2021, PT. SmGP berkewajiban dalam pemeliharaan jalan kabupaten disana,” Ujar Ketua DPC.PPP Madina M.Irwansyah Lubis,SH,Selasa(7/2) Via WhatsApp ketika diminta komentarnya.
Jadi kewajiban ini lahir bukan hanya sebatas kewajiban CSR , namun juga yang lahir dari pesyaratan sebuah izin yang diberikan Pemda Madina.
” Jika mereka abai, tentunya izin pemakaian jalan kabupaten ini pun perlu dievaluasi dan dicabut,” ujar N.Irwansyah Lubis,SH dengan tegas ( Aris)
Admin : Iskandar Hasibuan.