
Menanggapi pertanyaan wartawan senior Malintang Pos Iskandar Hasibuan, terkait solusi atas masih banyaknya desa terisolir yang merasa belum merdeka sebagaimana pemberitaan di Malintang Pos kemarin.
Ketua DPC PPP Madina Mhd Irwansyah Lubis, SH pada 20/6/2022 memberikan tanggapannya melaui chat WA.

Menurut beliau bahwa pembangunan Infrastruktur adalah salah satu prioritas pembangunan daerah, karena dengan infrastruktur yang baik maka akan menunjang perekonomian daerah, mobilitas dan gerak ekonomi akan meningkat, biaya transportasi akan lebih mudah dan murah, cost produksi akan bisa ditekan sehingga hasil-hasil pertanian maupun hasil produksi lainnya akan semakin memberikan keuntungan yang lebih bagi masyarakat disamping manfaat-manfaat penting lainnya.
Lebih lanjut Irwan berkomentar “Mengingat sangat vitalnya fungsi infrastruktur ini, sangat wajar masih ada desa yang merasa belum merdeka di HUT RI yang ke 77 dan di usia Madina yang sudah 23 tahun ini”.

Irwan yang juga mantan anggota DPRD Madina ini berpendapat kedepan sebagai salah satu solusinya, mengingat APBD yang minim, Pemda harus lebih kreatif lagi untuk melakukan lobbyng anggaran maupun program kepada Pemerintah Pusat untuk dapat melakukan percepatan pembangunan daerah.
Beliau melanjutkan tanggapannya “Jika hanya mengandalkan APBD yang sangat minim itu, tidak akan banyak yang bisa diperbuat, kita bisa lihat postur APBD kita.
APBD Madina hanya 1,5 Trilyun, itupun sekitar 1 trilyun atau 2/3 nya terkuras untuk belanja operasi belanja rutin pegawai dan lain-lain.
Untuk belanja modal pembangunan jalan, jembatan dan irigasi hanya 81,5 Milyar.

Dengan dana itu tidak akan banyak jalan yang akan bisa dibangun. Sementara kebutuhan untuk pembangunan jalan masih sangat besar. Jangankan jalan menuju desa, jalan kecamatan sajapun masih ada yg jalan tanah”.ujarnya.
Selanjutnya irwan memberikan masukan ke Pemerintah Daerah Madina “Sebagai solusinya, dituntut keseriusan Pemerintah Daerah agar lebih kreatif dengan melakukan pemetaan kebutuhan pembangunan jalan prioritas di Madina dan selanjutnya mengajukan usulan-usulan pembangunan jalan ini.

Kenapa..? karena setelah adanya revisi Undang-Undang tentang jalan sesuai UU baru Nomor 2/2022, untuk tahun 2023 pembangunan jalan desa, kabupaten dan propinsi sudah bisa dibiayai oleh APBN bukan hanya APBD lagi, ini peluang besar jika Pemda Madina memang serius.” Ujar beliau mengakhiri.( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








