JAKARTA(Malintangpos Online): Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan komitmen bersama pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas 2021.
“Oleh sebab itu, DPR RI membuka ruang agar masyarakat dapat berpartisipasi untuk memberikan masukkan,” ucap Puan Maharani, saat pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Jumat (8/4).
Puan menegaskan bahwa penetapan Prolegnas merupakan bentuk komitmen DPR dan Pemerintah untuk memiliki acuan yang terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional
“DPR membuka ruang partisipasi untuk publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.(PDIP/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.