
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Mandailing Natal, H.Erwin Efendi Lubis, SH, Hadiri Kegiatan Kejaksaan Negeri (kejari)dalam Rangka Pemusnahan Barang Bukti yang telah Bekekuatan Hukum Tetap(INKRACHT),Senin (01/12).
Acara di gelar halaman Kejari Madina dihadiri oleh Ketua DPRD madina H.Erwin Efendi Lubis,S.H, Bupati Madina, H.Saifullah Nasution bersama Forkopimda.
Kehadiran Pejabat Daerah tersebut bukti dukukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang Transparan.

Ketua DPRD pada sambutannya memberikan Apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan Kejari Madina, pemusnahan Barang Bukti ini bentuk keterbukaan dan Komitmen Aparat Penegak Hukum dalam menjaga Keadilan.

“Kami dari DPRD sangat mendukung penuh langkah kejaksaan Negeri madina, kegiatan ini tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa segala bentuk Tindak Pidana memiliki konsikuensi hukum yang jelas.” Ujar ketua DPRD
Erwin juga menambahkan” Semoga dengan Pemusnahan Barang Bukti ini Masyarakat semakin percaya kepada Lembaga Hukum, ini menjadi bukti kuat bahwa pemerintah hadir menjaga kenyamanan masyarakat dan kita semua sama sama menjaga kondusivitas daerah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil(Nor/Dita)
Admin : Iskandar Hasibuan.








