
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH, Mengutarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda yang wajib dilaksanakan dalam merencanakan pembangunan yang memiliki skala prioritas
” Berdasarkan Musrenbang yang dilaksanakan, Jika tidak dilaksanakan dapat dikenakan sanksi , namun hasil Musrenbang belum tentu dapat dijalankan sepenuhnya,” Ujar Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis SH, yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Panyabungan di Ballroom Ladang Sari Desa Panggorengan, Senin (13/02).
Namun karena Musrenbang merupakan agenda yang wajib dilaksanakan , maka untuk menghindari sanksi , Pemerintah Daerah tetap melaksanakan Musrenbang, walaupun pada akhirnya akan tercipta situasi yang menjadikan bentrok antara pembangunan skala prioritas dengan kemampuan anggaran pada Pemerintah Daerah.
Agenda ini merupakan agenda yang wajib dilaksanakan, apabila tidak dilaksanakan ada sanksi namun apabila dilaksankan tidak ada fungsi
” sama- sama Kita ketahui fungsi yang dilaksanakan ini tidak efisien karena keterbatasan anggaran di Pemerintah Daerah” Kata Erwin lagi.
Lebih lanjut Erwin Efendi Lubis SH, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal menguraikan ketidak efisienan itu terjadi akibat keterbatasan anggaran dimana luas wilayah Kabupaten Mandailing Natal yang terdiri dari 23 Kecamatan dengan anggaran lebih kurang 1,68 Trilliun Rupiah dibagi dua dengan yang wajib dan skala prioritas lainnya.
Apa yang menjadi permufakatan dalam musrembang ini akan diangkat menjadi skala prioritas itu bullshit, itu pembohong besar
” tidak akan ada dimasukkan dalam agenda Pembangunan Pemerintah, Karena keterbatasan anggaran, yang pada ujungnya terkesan akan melaga antara Pemerintah dengan Masyarakat” Ujar Ketua DPC.Gerindra itu dengan lantang dan tegas.
Dalam Musrenbang Kecamatan Panyabungan yang langsung dihadiri Camat Panyabungan Edi Sahlan, Kapolsek Panyabungan di wakili Kanit Intelkam Polsek Panyabungan, Danramil 13 Panyabungan, Bappeda Kabupaten Mandailing Natal, Perwakilan Kepala OPD Kabupaten Mandailing Natal dan Kepala Desa Se Kecamatan Panyabungan.
Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal juga turut menyoroti tingkat kehadiran Kepala Desa Se Kecamatan Panyabungan, pada acara Musrenbang itu.
Kepada Bapak dari Kepolisian, Koramil dan Inspektorat kehadiran Kepala Desa ini harus menjadi perhatian
Jangan hanya mengelola Dana Desa saja yang dikejar, Tingkat kehadiran Kepala Desa ini harus menjadi skala prioritas untuk diperhatikan
” jangan mentang mentang diujung masa jabatan , tidak ada lagi rasa tanggung jawabnya” Ungkap Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.SH.
Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, menerangkan bahwa rasa pertanggung jawaban pengelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Mandailing Natal ini sangat minim sehingga perlu dilakukan tindakan dan pembenahan yang lebih prioritas(Sy/SMSI)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.