Ketua DPRD Medan Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2022

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Kota Medan Hasyim,SE, Mengutarakan Mengawali pekan ini kami menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 tahun 2012,Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di dua lokasi berbeda.

Pertama, di Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Kedua, di Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung., ujar Hasyim,SE yang juga Ketua DPC.PDI Perjuangan Medan itu.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE, Jumat( 4/11) yang dikutif Malintang Pos Group di Laman Facebook Haayim,SE.

Dari kegiatan sosper ini kami menemukan masih banyaknya warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik kategori mandiri maupun kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Karena itu kami terus mendorong sekaligus berupaya memfasilitasi agar warga khususnya yg tidak mampu bisa mendapatkan kartu BPJS PBI, sebagaimana beberapa warga Kecamatan Medan Tembung yang hari ini kami serahkan BPJS PBI-nya yang sebelumnya kami bantu pengurusannya,Sebut Hasyim,SE(PDIP/Dar)

Admin : iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi Dengan Memanfaatkan Pekarangan

    PARBANGUNAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan sejenisnya sebagai upaya menekan inflasi. Ajakan itu disampaikan Atika saat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki Rambin di Desa Sipogu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera meninjau rambin di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, untuk segera diperbaiki.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses