MEDAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Hasyim,SE mengatakan Kemarin Sabtu sore (27/3) di Kota Bangun Kec. Medan Deli , kami melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah /Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim,SE melalui Akun Facebooknya yang dikutip Wartawan.
Kata Hasyim,SE, Ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kami yakin, ini dikarenakan kurang masifnya sosialisasi.
Misalnya saja, soal BPJS Kesehatan. Ada seorang warga yang ketika meminta rujukan dari Puskesmas tempat ia biasa berobat, ternyata rujukan tidak bisa dikeluarkan.
Sebab, beliau tidak masuk dalam zona yang tercover dalam BPJS-nya. Oleh Puskesmas tersebut, bapak ini diminta mengambil surat rujukan di Puskesmas lain yang merupakan zona BPJS-nya.
Kendala-kendala semacam ini sering ditemui, karena ketidaktahuan masyarakat. Itu sebabnya, kami tetap konsern mensosialisasikan Perda Sistem Kesehatan ini.
” Kami pun rutin menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan agar persoalan-persoalan teknis yang terjadi di masyarakat bisa dijelaskan sejelas-jelasnya,” ujarnya(Isk)
Salam Sehat dan Bahagia.
Salam Pengabdian.
Hasyim, SE
Ketua DPRD Kota Medan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Admin : Iskandar Hasibuan