Ketua JPKP Kab.Madina, “Tangkap “ BPD dan Kades Malintang Jae

Henri Huzein Nasution

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua JPKP Kab.Madina Henri Huzein Nasution, mendesak Polisi segera menangkap Ketua BPD dan Mantan Kades Desa Malintang Jae D.Nasution yang diduga selama lima(5) tahun anggaran Dana Desa(DD) telah disalahgunakan, sehingga rela untukmembuat surat rekayasa agar Bupati segera mengganti Pejabat Kepala Desa Roihan yang juga Sekretaris Camat Bukit Malintang.

            “ Kita mintak Kapolsek Siabu maupun Kapolres Madina, segera menangkap Ketua BPD dan Mantan Kades Malintang Jae, sebab kita menduga munculnya surat Nomor : 01/BPD/2020 adalah rekayasa mereka, seolah-olah Pemerintahan di desa itu tidak jalan,” ujar Ketua JPKP Kab.Madina Henri Huzein Nasution, Minggu(9-2) di Rindang Hotel Panyabungan, menanggapi laporan Wakil Ketua JPKP Madina tentang surat BPD Desa Malintang Jae Nomor : 01/BPD/2020.

            Memang, ujarnya, Polisi belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua BPD dan Mantan Kades Malintang Jae Kecamatan Bukit Malintang selama ini, tetapi dengan keluarnya surat Nomor :01/BPD/2020 telah mendapat tanggapan dan Komentar dari Mantan anggota DPRD Madina (Priode 2009-2014) Iskandar Hasibuan, Wakil Ketua JPKP Amrul Hadi, Ketua LSM.LP.Tipikor Nusantara Madina Mhd.Efendi Pulungan.

Surat BPD ke Bupati Madina

Karena itu, wajarlah Polisi turun tangan, sebab Inspektorat Mandailing Natal, selama ini tidak pernah menemukan kesalahan ataupun dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Malintang Jae yang dikelola BPD dan Mantan Kades Malintang Jae Kecamatan Bukit Malintang D.Nasution.

            Sehingga, ujarnya, dengan munculnya surat Nomor : 01/BPD/2020 ada dugaan masyarakat Ketua BPD dan Sekretaris BPD di peralat oknum Mantan Kades untuk membuat surat, seperti munculnya nama pengajuan pengganti Pejabat Kades yang ditempatkan oleh Bupati Madina yang kita ketahui juga mempunyai SK ditempatkan di desa itu.

            Contoh, pelaksanaan Dana Desa Tahun 2018 untuk MCK sampai sekarang Mubazir lolos dari pengawasan Inspektorat, sekarang ini pembangunan MCK di sekitar Mesjid Baiturrahim Desa Malintang Jae anggarannya besar, tapi sampai sekarang belum juga selesai, harusnya Inspektorat Mandailing Natal, mengawasinya dengan benar, maka wajarlah masyarakat protes, sekalipun warga banyak yang takut terhadap oknum Mantan Kepala Desa.

MCK Desa Malintang Jae Tahun 2019

“ Bukti apalagi yang di inginkan oleh Inspektorat Madina, atau habis dulu anggaran Dana Desa barulah Inspektorat mengatakan ada kelalaian Oknum Mantan Kades, atau harus ribut dulu masyarakat baru turun Inspektorat, karena itulah Polisi diminta segera turun tangan,” ujar Ketua JPKP Kab.Madina Henri Huzein Nasution ( Red)

 

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.