JAKARTA(Malintangpos Online): Ketua LBH.Al-Amin Kab.Madina H.M.Amin Nasution,SH mengutarakan bahwa bahwa Pasar adalah jantung perekonomian masyarakat yang merupakan salah satu elemen pendorong kesejahteraan rakyat baik yang bersifat tradisional maupun yg modern.
Kata dia, Keberadaan pasar baru di pusat kota Panyabungan sejak terbakar sekitar 3 tahun lalu sampai saat ini tidak jelas arah pembangunannya, sehingga para pedagangnya makin menderita dan makin tidak jelas kepastian untuk bisa berdagang lagi dengan tenang dan nyaman.
“ Apabila ada pasar yang terbakar, apa lagi itu pasar sentralnya suatu kabupaten, maka pembangunan nya harus segera dan sifatnya bisa kategori Crash Program,” ujar Ketua LBH.Al-Amin Kab.Madina H.M.Amin Nasution,SH Via WhatsApp dari Jakarta, Senin malam(24-2) menanggapi aksi unjuk rasa Appsindo ke Kantor Bupati Mandailing Natal.
Disebutkannya, dalam arti dananya bisa diambilkan dari pos mana saja dan pertanggung jawabannya belakangan mengingat urgennya keberadaan pasar di suatu daerah/kabupaten/kota
Seperti contoh, katanya, pasar Johar Semarang Jawa Tengah pernah terbakar, dan dalam tempo 6 bulan sudah bisa eksis kembali, karena dananya tidak perlu menunggu penganggaran tahun berikutnya (pakai dana crash program).
Kata dia lagi, Pasar Baru Panyabungan sudah 3 tahun terbakar sampai saat ini belum ada tanda-tanda dimulai pembangunnya secara terencana, masih berkutat diproses pendataan, yang sampai-sampai data itu dari tahun ke tahun tidak up date lagi.
Kemanakah Pemda Madina ? Adakah rencana untuk segera membangun Pasar Baru Panyabungan ? agar penderitaan para pedagang tidak semakin menjadi-jadi, dimanakah suara para wakil rakyat Madina ? Setertutup itukah mata dan telinga kita untuk melihat dan mendengarkan penderitaan para pedagang di Pasar Panyabungan, katanya yang dikirim melalui WhatsApp nya ke Redaksi Malintangpos Online, Senin malam (24-2).
Appsindo Unras ke Kantor Bupati
Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal akan mengambil alih penataan relokasi Pasar Baru Panyabungan pasca-kebekaran hebat sekitar dua tahun silam.Bupati menyampaikan pernyataan itu di hadapan pedagang pasar baru yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) pada saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati,Senin (24/02).
Bupati sebelumnya bertanya kepada Kepala Dinas Perindustirian dan Perdagangan Kabupaten Madina,Jhon Amriadi terkait 56 orang pedagang pasar baru yang yang belum mendapat tempat di relokasi Pasar Baru Panyabungan.
“Untuk masalah itu, Pak (Bupati), kententuan bagi pedagang dengan penyewa direlokasi pasar baru berdasarkan peraturan Bupati,” jawab Jhon Amriadi yang disambut protes pedagang yang berunjuk rasa.
Para pedagang juga mempertanyakan keabsahan Persatuan Pedagang Pasar Mandailing Natal
(PPPMA) yang lebih dipentingkan dari pada Appsindo.
Bupati Madina langsung meminta jawaban dari Kadis Perindag terkait perlakuan yang berbeda terhadap dua organisasi pedagang tersebut dan menyatakan per hari ini urusan relokasi menjadi wewenang Bupati sepenuhnya.
“Baik itu mulai hari ini saya ambil alih semua. Yang begitu-begituan harusnya saya tidak perlu ikut lagi.Mengenai penundaan relokasi, ini tidak bisa ditunda karena berkaitan dengan Dana APBN. Apabila ditunda maka semua pelaksanaan akan ikut tertunda yang berakibat gagalnya pembangunan pasar baru papar Bupati.
Bupati meminta proses relokasi Pasar Baru Panyabungan tidak menyebabkan kegaduhan dan
jika ada masalah yang timbul harus dibicarakan dengan baik.”Sore nanti, panitianya (relokasi pasar) jumpai saya dan saya minta tidak ada kegaduhan,’ sambung Bupati.
Hollad Daulay, Sekretaris Appsindo mengatakan seharusnya ke-56 korban pedagang pasar baru yang belum terakomodir harus secepatnya diakomodir dan diberikan tempat berdagang di relokasi Pasar Baru panyabungan.
Seterusnya mereka meminta agar Bupati Madina menyediakan lahan bagi pedagang musiman di
tempat relokasi.”Karena biasanya padagang Pasar Baru ada yang namanya pedagang musiman dan kami berharap agar Pemerintah menyediakan lahan untu itu katanya(HL/StartNews/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan