Ketua LPA Sumut Kecam Keras Kasus Tegalsari Kecamatan Natal

Ketua LPA Sumut Muniruddin

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua LPA ( Lembaga Perlindungan Anak ) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga mengutarakan pihak kita LPA Mengecam keras atas kejadian Penganiayaan di Desa Tegalsari Kecamatan Natal Mandailing Natal.

” bagaimanapun kelakuan dan perilaku anak,Anak itu tetaplah sebagai korban orang dewasa,” Ujar Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga, Rabu(26/6) Via WhatsApp dari Medan Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.

Kata Munir, apakah dilatar belakangi pola pengasuhan,Faktor lingkungan atau ada faktor lain.

Bagaimana jika Damai..? terkait informasi adanya dugaan perdamaian antara pelaku dan korban , mungkin saja terjadi sepanjang bertujuan untuk kepentingan terbaik si anak dan itu di mungkinkan melalui Restorative Of Justice..

” Selama Restorative Justice di beri ruang oleh Jaksa , demi yg terbaik untuk anak,  kita dari Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara,  memberikan dukungan demi yg terbaik untuk kepentingan anak,” ujar Muniruddin ( Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan……

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Ny. Yupri Astuti Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan Se – Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online.): Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution ,mengukuhkan seluruh Bunda PAUD Kecamatan yang ada di daerah ini. Pengukuhan berlangsung di…

    Read more

    Continue reading
    Untuk Mengambil Berkah, DPD.Golkar Baca Yasin 41 di Kantor Golkar Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal, Zubaidah Nasution, untuk mengambil Berkah dan demi kemajuan Golkar, usai Rapat Pleno Yang Diperluas, keluarga Besar Golkar Khususnya KPPG dan Pengajian membaca…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses