

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, dan TNI agar terus melakukan menyisir tempat hiburan malam di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan menghimbau pengelola tempat hiburan agar tutup selama Ramadan.
“Razia Gabungan merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda) di Madina. Satpol PP harus terlebih dahulu memasang selebaran himbauan di setiap tempat hiburan,”. Demikian di sampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madina Mahmuddin Pasaribu kapada wartawan di Mesjid Agung Nur Al Nur, Jumat (02/06).
Kata dia, Razia yang di gelar Satpol- PP Madina dan Polres Madina selama Jelang Ramadhan sampai di Bulan Ramadhan ini, kita dari MUI Madina mendukung kepada aparat Kepolisian dan Satpol PP terus melakukan Razia ke Hotel, Karokean, Cafe dan tempat hiburan lainnya, demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum Islam yang sedang beribadah.
Dipaparkan Ketua MUI Madina, Kalau ada Hotel, Karokean, Cafe dan Tempat hiburan malam tidak mengindahkan Perda, Pemerintah dan aparat kepolisian mencabut izin yang melanggar perda kalau tidak mematuhi Perda yang telah di buat oleh Pemerintah.
Sementara setiap ada yang terjaring dalam razia gabungan seharusnya di lakukan pembinaan bukan hanya satu kali saja, namun pembinaan dilakukan secara terus menerus, seperti di lakukan pemanggilan setiap minggu, sehingga menjadi epek jera kepada mereka, Pungkas Mahmuddin(Gus)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md