Ketua PDIP Madina Iskandar Hasibuan, Kades Jangan Melibatkan Diri Menjadi Tim Sukses

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Ketua DPC.PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal Iskandar Hasibuan, mengingatkan Kepala Desa(Kades) diwilayah Kecamatan Panyabungan Utara, Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Siabu, Kecamatan Nagajuang dan Kecamatan Hutabargot untuk tidak melibatkan diri menjadi Team Sukses dari Calon Anggota Legislatif (Caleg).

            “ Peran kepala desa (kades) sangat penting keberadaannya di tengah-tengah masyarakat lantaran seorang kades dianggap menjadi panutan bagi masyarakat di desa yang ia pimpin,Namun kewenangan dan fungsi kades pun diatur dalam Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 tahun 2014,” ujar Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Minggu( 4-11) di Desa Malintang Julu Kecamatan Bukit Malintang.

            Disebutkannya, bahwa Termasuk larangan bagi para kades di Indonesia yang memanfaatkan jabatan atau kewenangannya guna untuk kepentingan suatu partai politik atau parpol, karena Dalam Undang-Undang (UU No 6 tahun 2014 — red) atau pasal yang mengatur yakni pada pasal 29 yang menjelaskan para kades dilarang berpolitik apalagi menjadi pengurus suatu parpol.

            Kata dia, Eksistensi para kades di daerahnya masing-masing menurutnya sangatlah rentan bahkan rawan potensi digunakan oleh sekelompok atau oknum tertentu untuk kepentingan politik atau pun kepentingan suatu parpol tertentu.

            Sehingga menurut Iskandar Hasibuan, tugas dan pokok fungsi (tupoksi) dikhawatirkan akan menyimpang dalam pelaksanaanya.

“Alasannya karena para kades diketahui selaku pihak yang punya banyak massa sehingga rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun kepentingan suatu parpol tertentu,” sebut Iskandar Hasibuan dengan lantang dan tegas.

Selain itu, dalam UU Nomor 6 tahun 2014 pun tegas disebutkan pula jika para perangkat desa sama halnya dilarang berpolitik bahkan larangan sebagai pengurus parpol tertentu.

Mohon maaf ia, saya telah menerima laporan dari beberapa orang Calon Legislatif, bahwa beberapa Kades diwilayah Kecamatan Bukit Malintang dan Panyabungan Utara telah langsung terlibat menjadi Tim Sukses Calon anggota DPRD dari Partai tertentu dan Kades di Bukit Malintang juga ada yang secara langsung melibatkan diri dan catatan lengkap dan dokumen sudah ada sama saya.

“ Saya tegaskan lagi, mohon kepada Kepala Desa di Bukit Malintang yang sudah secara terang-terangan melibatkan diri mempengaruhi masyarakat untuk memilih Calon DPRD dari Parpol tertentu untuk menyetop langkahnya, jangan nanti setelah dilaporkan menyesal Kadesnya,” ujar Iskandar Hasibuan dengan tegas(Red).

 

 

 

 

Admin : siti putriani lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Soal Pilkada Mandailing Natal, ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Ke – Mahkamah Konstitusi

JAKARTA(Malintangpos Online): Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Husein Nasution daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah…

Read more

Continue reading
PDI Perjuangan Pecat 27 Kader Partai Yang Bertentangan Dengan Sikap Partai di Pilpres dan Pilkada 2024

JAKARTA(Malintangpos Online): PDI Perjuangan memecat 27 Kader Partai yang bertentangan dengan sikap partai di Pilpres maupun Pilkada 2024 ini. Hal itu diungkap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.