PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan,mengatakan bahwa partai yang dipimpinnya dipemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang menarget minimal Satu(1) Fraksi di DPRD Madina Priode 2019-2024, karena itu dianya mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ingin menjadi Calon Legilstaif untuk bergabung dengan PDI Perjuangan.
“ Bagi masyarakat Mandailing Natal yang ada di Dapil 1,2,3,4 dan 5 yang ingin mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif (DPRD) dengan terbuka DPC.PDI Perjuangan untuk menerimanya, kalau soal persyaratan silakan isi formulir pencalonan ke kantor DPC.PDI Perjuangan setiap jam kerja di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan,” ujar Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Sabtu malam(14-10) di Rindang Hotel Panyabungan.
Disampaikannya, bahwa PDI Perjuangan Madina sekarang ini mendapat kursi di DPRD dua(2) kursi, yaitu M.Rahim Nasution,S.Sos dari Dapil 2, Teguh W Hasahatan Nasution Dapil 4 dan sesuai arahan dan petunjuk yang disampaikan oleh Sekjen DPP.PDI Perjuangan beberapa waktu lalu di Hotel Sopo Toba Kab.Samosir, bahwa PDI Perjuangan Madina diperbolehkan menerima Calon Legislatif dari luar PDIP.
Tetapi,katanya, setiap calon legislative yang akan maju dari PDI Perjuangan harus mengisi formulir yang telah disediakan oleh DPC.PDI Perjuangan Madina, syarat lainnya harus ikut pendidikan yang dibuat oleh PDI Perjuangan dan juga membuat fakta integritas kepada PDI Perjuangan.
Maksudnya..? jangan nanti jika terpilih menjadi anggota DPRD Madina dari Fraksi PDI Perjuangan lalu lupa dengan PDI Perjuangan, makanya setiap masyarakat yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPRD dari PDI Perjuangan harus membuat Pernyataan bersedia menjadi anggota partai, jangan nanti calon kita itu memperhatikan partai lain, itu ngak benar lagi, ujar Iskandar Hasibuan lagi.
Disamping itu,ujar Iskandar, juga sangat berharap sekali kepada seluruh simpatisan PDI Perjuangan diseluruh desa/ kelurahan yang ada di 23 Kecamatan se Mandailing Natal,untuk mengajukan Calon Legislatif kepada Ranting/PAC.PDI Perjuangan untuk diteruskan kepada DPC.PDI Perjuangan Madina di Panyabungan.
Bahkan, ujar dia, sebagai wujud nyata dari PDI Perjuangan Madina, maka di akhir Oktober 2017 ini akan membuka Kotak Saran d berbagai kecamatan, gunanya nanti adalah untuk menampung asfirasi masyarakat yang akan diperjuangkan melalui PDI Perrjuangan baik di parlemen maupun kepada pemerintah.
“ Pokoknya di Pemilihan Legislatif Tahun 2017 mendatang, PDI Perjuangan Madina,membuka kesempatan seluasluasnya kepada setiap masyarakat yang akan maju menjadi calon anggota DPRD dan masalah persyaratan setiap masyarakat yang ingin maju dapat langsung mendatangi kantor DPC.PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan,” katanya.(Red).
Admin Siti Putriani Lubis