Khairul Anwar Hasibuan.S.IP Calon DPRD Madina Nomor Urut : 1 Dari Partai Hanura di Dapil 5

Caleg Partai Hanura Nomor Urut: 1 di Dapil 5 Madina Khairul Anwar Hasibuan.S.IP

PANYABUNGAN UTARA(Malintangpos Online):Mengembangkan Potensi Kearifan Lokal menjadikan sebagai sumber produsen dan pendapatan masyarakat.Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama ditahun – tahun mendatang.

Merupakan cita cita dan program yang akan diusung oleh KHAIRUL ANWAR HASIBUAN, S.IP, jika diberikan warga Dapil 5 Amanah menjadi anggota DPRD Mandailing Natal di tahun 2024 nanti.

Demikian hal itu disampaikan oleh Calon Anggota DPRD Madina dari Partai Hanura Nomor Urut : 1 Dapil 5, Khairul Anwar Hasibuan.S.IP,Minggu malam(10/9) kepada Wartawan dirumahnya.

Beliau (Khairul Anwar Red) merupakan Alumni Fakultas Sosial dan Politik di Universitas Riau yang saat ini ikut sebagai Calon Legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) serta sebagai Wakil Ketua di DPC.HANURA Kab. Mandailing Natal.

Kenapa tidak, kata beliau yang juga sebagai Mantan Kepala Desa Rumbio yang aktif lebih dari 3 x berturut-turut memperoleh Malintang Pos Award.

Serta, sebagai Kepala Desa terbaik se Kab. Mandailing Natal dan 10 besar Propinsi Sumut di tahun 2018 yang lalu.

Khairul Anwar, mampu mendatangkan pembangunan APBN, berupa Pembangunan Jembatan Gantung yang nilainya Milliyaran Rupiah dan Proyek pembangunan Tanggul Sungai di Aek Godang Rumbio senilai 12 M tahun 2020 yg lalu.

Disamping itu, Sepak terjang beliau KHAIRUL ANWAR HASIBUAN, S.IP sebagai Caleg No. 1 dapil 5 Madina ini tidak diragukan lagi.

Dan lebih – lebih jika beliau didukung dan dipilih masyarakat masuk sebagai anggota DPRD di Madina nantinya sudah menyiapkan agenda program jitu yang dapat menunjang aktivitas dan kesejahteraan masyarakat dari kearifan lokal yang ada setiap potensi di masyarakat khususnya diwilayah Dapil 5 (Panyabungan Utara, Hutabargot, Bukit Malintang, Naga Juang dan Siabu)

Seperti Potensi Perikanan, Pertanian, Perkebunan, Peternakan yang saat ini stagnan tak berkembang kearah yang lebih baik.

Untuk itu, sebagai anggota DPRD nantinya, akan menggodok dan mengeluarkan PERDA ( PERATURAN DAERAH) sebagai salah satu fungsi perwujudan DPRD di Kab. Madina ini.

Kata beliau. Lebih lanjut Khairul Anwar, yang juga dikenal orang namanya ucok menek.

Atau gelar Mangaraja Panyahatan Hasibuan yang juga nerupakan Harajaon di Kampung Rumbio ini mengutarakan bahwa memaksimalkan Potensi yang ada di masyarakat desa dengan dikawal oleh PERDA sehingga pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah akan semakin giat membina program yang dibuat dimasyarakat ,Sehingga fungsi legislasi dapat berjalan dengan baik.

Setiap anggota Dewan melalui komisi – komisi yang ada dapat bekerja maksimal. Sesuai dengan harapan masyarakat.

Akhirnya masyarakat kita yang 90 % nya adalah Petani di desa dapat tersenyum dan bisa menyekolahkan anak- anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi

” serta di Perguruan Tinggi yang berkwalitas, sehingga SDM putra putri kita memadai dan dapat diandalkan,” ujarnya dengan wajah sumringah ( Rel/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.