JAKARTA(Malintangpos Online): Aktifis Masyarakat Anti Korupsi Mandailing Natal , menilai kalau pihak Kejaksaan Negeri Madina dan Kejaksaan Tinggi Sumut(Kejatisu) di Medan, kurang bernyali untuk melakukan pegungkapkan terhadap kasus-kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Mandailing Natal khususnya dugaan Korupsi Dinas Kesehatan.
Buktinya, baik mahasiswa, LSM, Masyarakat telah berulang kali melakukan aksi-aksi demo dan mengadukannya kepada pihak Kejaksaan Negeri Madina, Kejatisu di Medan, bahwa ada dugaan korupsi diberbagai instansi di Lingkungan Pemda Madina dan lebih khusus di Dinas Kesehatan Madina mulai tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017 sekarang yang mencapai milyaran rupiah.
“ Saya pikir pihak Kejaksaan Negeri Madina maupun Kejatisu di Medan,nyalinya sangat diragukan untuk mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan maupun intansi lainnya di Mandailing Natal,” ujar Amelia Risky Saputri Pulungan,SH kepada Malintangpos Online, Sabtu malam(9-12) di Jakarta.
Kata Amelia Risky, nggak masuk akal rasanya pihak Kejaksaan Negeri Madina tidak mengetahui isi pengaduan mahasiswa dan masyarakat melalui aksi-aksi demo maupun surat yang disampaikan, atau jangan-jangan pihak Kejaksaan Negeri ada hubungan istimewa dengan Dinas Kesehatan maupun instansi lainnya.
Maksudnya..? yang benar saja persoalan asfirasi mahasiswa yang dilakukan secara demo berkali-kali sampai sekarang belum ada upaya pemanggilan dilakukan pihak Kejaksaan, apalagi pihak DPRD sepertinya sogan memanggil oknum Kadis Kesehatan Madina drg.IL yang kabarnya Bupati Madina juga enggan untuk menggantinya.
“ Apa sih istimewanya oknum Kadis Kesehatan Madina, atau ada hubungan khusus yang membuat Bupati Madina enggan menegurnya, atau jangan-jangan ada hubungan baik antara oknum Kadis Kesehatan dengan pihak Kejaksaan, mudah-mudahan dugaan kita itu meleset,” ujar Amelia Risky yang Aktivis Anti Korupsi Madina yang sekarang menetap di Jakarta itu( Rin/red).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md