Komentar HM.Ridwan Rangkuty,SH.MH, Putusan MK Tentang Pilpres Mari Kita Hormati

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Putra Madina di Padangsidimpuan H.M.Ridwan Rangkuty,SH.MH, mengutarakan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutus dan mengadili Gugatan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden PRABOWO & SANDI NO.2 , dengan amarnya menolak keseluruhan petitum gugatan Paslon No.2..sebagai warga negara yang baik, yang taat hukum, mari kita menghormati putusan MK tersebut.

            Hal itu disampaikan oleh Putra Madina di Padangsidimpuan H.M.Ridwan Rangkuty,SH.MH kepada Malintangpos Online Via selular dari Kota Padangsidimpuan, Kamis malam (27-6) menanggapi putusan MK yang telah ditetapkan.

            Disebutkannya,putusan MK tersebut adalah putusan yang adil menurut hukum  berdasarkan fakta fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan.

 Oleh karena itu, ujar Ridwan Rangkuty yang akrab dipanggil Rangkuty, mengatakan kita harus menghormati putusan MK tersebut, karena putusan tersebut sudah final dan mengikat, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh Paslon O2 yang berkaitan dengan Pilpres.

Bahkan, ujarnya,Mari kita rajut kembali persaudaraan yang sempat terkoyak koyak selama ini demi persatuan dan kesatuan bangsa.

“  Pasti banyak yang kecewa dengan putusan MK terserah, tapi mari kita memandang jauh ke depan, pembangunan bangsa sangat membutuhkan stabilitas negara, hilangkan semua kepentingan kelompok, mari bergandengan tangan lagi untuk maju bersama ke depan,” ujar HM.Ridwan Rangkuty,SH.MH Via selular dari Kota Padangsidimpuan( Red).

 

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Peduli Bocah Tanpa Anus, PT SMM serahkan Bantuan.

SIABU(Malintangpos Online): Tokoh Masyarakat Kec.Siabu Gongmatua Hasibuan, yang juga pencetus Donasi untuk Rahmad Penderita Tanpa Anus dan Sumbing warga Desa Hutapuli Kec.Siabu Kabupaten Mandailing Natal, mengucapksn terimakasih kepada PT.SMM yang…

Read more

Continue reading
Segudang Masalah di Kabupaten Mandailing Natal (1)

Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, selama kurun waktu Tahun 2023 – akhir Tahun 2025 ini, meresa heran dengan sikap Bupati/Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan Negeri dan 40 anggota DPRD, yang tidak mampu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses