PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mendesak Pengurus Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Baringin Jaya Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, segera membawa bukti-bukti pendukung untuk mengadukan Kepala Desa(Kades) ke Polisi.
“ Indikasi pemalsuan Tanda Tangan dalam pengelolaan Dana Desa Beringin Jaya, diduga sangat kuat terjadi, sebab Ketua BPD dan beberapa pengurus heran dengan lancarnya pencairan Dana Desa(DD) Beringin Jaya selama ini, padahal BPD dan warga sudah protes, sebaiknya BPD segera membuat laporan pengaduan ke Polisi,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunisyah, Rabu sore (22-1) di Gedung DPRD Mandailing Natal.
Kata Ketua LSM tersebut, perjuangan warga dan BPD sangatlah wajar sekali, Inspektorat jangan pura-pura tidak mengetahui secara nyata tingkat penyelewengan DD yang dikelola Kades dan kroninya, baik DD Tahun 2018, 2019, apalagi ada indikasi Mark Up dan bahkan mungkin Pemalsuan Tanda tangan, serta pekerja diduga juga jumlahnya di Mark Up, untuk menghabiskan anggaran yang tersedia untuk pembersihan parit.
Polisi mungkin tidak menerima pengaduan warga..? tanya Wartawan “ Tidak ada alasan Polisi untuk tidak menerima pengaduan/laporan warga, apalagi yang mengadu nantinya Ketua BPD, tugas Polisi menerima pengaduan, baru dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga ikut menyelewengkan Dana Desa,” sebut Khairunnisyah dengan lantang dan tegas.
“ Jujurlah Auditor Inspektorat, jangan dilindungi oknum Kades yang memang diduga telah menyalahgunakan DD, apa sih susahnya memeriksa Kades ataupun stafnya yang ikut melibatkan diri mengelola Dana Desa,” katanya dengan suara keras dan tegas.
Secara terpisah, Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, merasa heran dengan sikap-sikap pihak Auditor Inspektorat Mandailing Natal, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, begitu seriusnya warga mengadukan ketidak beresan Kades, tapi kelihatannya dari informasi warga maupun niat Inspektorat, seperti Kades di lindungi, sehingga antara warga yang mengadu dengan kades sepertinya diadudomba dan warga yang mengadu juga seperti diadudomba.
“ Saya heran, dugaan korupsi yang jelas-jelas anggaran Mark Up, pekerja Mark Up, serta program yang dibuat juga diduga tanpa ada tanda tangan BPD, kok sepertinya di lindungi, ada apa ini, sampai-sampai warga sudah menjumpai Bupati, juga tidak ada penyelesaiannya,” ujar Chandra dengan nada heran ( AR/Red)
Liputan :AR/Red
Admin : Iskandar Hasibuan