Komentar Masyarakat (1), Pembuatan Website Desa Mark Up, Kegiatan Yang Lain…?

Ilusterasi 2

BERDASARKAN  Informasi yang berkembang terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Madina Nomor 004.1/LHP/R/DD/2018 s/d 004.25/LHP/R/DD/2018 ytanggal 02 Juli 2018 pada pertanggung jawaban Dana Desa Kecamatan Siabu TA 2017, bahwa mayoritas program Desa terkait pembuatan Website Desa anggarannya Mark Up, lalu bagaimana dengan kegiatan-kegiatan lainnya…?

            Pertanyaan itu muncul ditengah-tengah masyarakat Kecamatan Siabu maupun Kecamatan lainnya diwilayah Mandailing Natal, sebab itulah masyarakat sangat berharap kepada Polisi dan lebih-lebih kepada Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution agar seluruh kegiatan Dana Desa (DD) segera dilakukan Pemeriksaan, apakah anggarannya sengaja di Mark Up atau memang benar-benar setiap desa mengalokasikan anggaran sesuai dengan bangunan ataupun fisik program yang memang di musyawarahkan sebelumnya dengan seluruh perangkat desa maupun masyarakat.

            Apa mungkin..? inilah yang diragukan oleh sebagian besar masyarakat, sebab sejak Dana Desa(DD) dialokasikan Pemerintah Pusat melalui APBN tahun 2015 hingga 2018 berbagai masalah silih berganti muncul ditengah-tengah masyarakat, ada yang Kades sudah tidak dipercaya warganya lagi disebabkan Kades kurang terbuka dan tidak melibatkan masyarakat ketika dilakukan pengajuan maupun pembahasan program setiap tahunnya.

Website

Buktinya, Kades Pintu Padang Jae yang diadukan masyarakat hingga ke Jakarta dan surat Bupati Madina Nomor 700/3001/Insp/2018 tanggal 02 Oktober 2018 ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Madina, bahwa ketidak mampuan Kades dalam menjalankan Roda Pemerintahan dan Pembangunan Desa agar Kadis PMD mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Pintu Padang Jae Kecamatan Siabu yang langsung ditanda tangani Bupati Madina.

            Karena itulah, agar Kepala Desa (Kades) nantinya bisa menjalankan Roda Pemerintahan dengan baik, serta mampu melaksanakan Pembangunan sesuai dengan yang di amanahkan, alangkah baiknya jika Inspektorat dan polisi segera melakukan pemeriksaan khusus kepada kegiatan desa-desa, apakah Mark Up atau murni anggaran yang diajukan agar tidak muncul masalah dimasa yang akan datang ditengah-tengah masyarakat ( Bersambung Tiap Hari )

 

 

 

Liputan : Nanda

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Banyak Persoalan Harus Dituntaskan, 5 Wakil Rakyat Kritik Bupati Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Lima(5) orang dari 40 Anggota DPRD Madina, membeberkan sejumlah Polemik/Persoalan yang harus segera dituntaskan H.Saipullah Nasution.SH.MM selaku Bupati Mandailing Natal. Kelima anggota DPRD Madina tersebut Maharuddin Umpan (…

Read more

Continue reading
Soal Stunting 2022 dan 2023 ” Aspidsus Kejatisu Terima Suap ” IYE Madina : Kami Tidak Percaya

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Beredarnya Informasi/ kabar bahwa Aspidsus Kejati Sumut telah ” menerima suap ” terkait dugaan Korupsi Dana Stunting di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2022-2023. ” Soal isu dan Kabar…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses