

MASYARAKAT Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal sangat berterima kasih kepada Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution atas adanya pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap pelaksanaan Website Desa yang pada umumnya seluruh mata anggaran “Mark Up “ yang dimungkinkan melibatkan berbagai pihak, sekalipun belum diketahui siapa-siapa yang menggelumbungkan anggaran pembuatan Website Desa tersebut.
Memang, Korupsi dana desa umumnya sangat sederhana. Para pelaku masih menggunakan cara-cara lama, seperti mark-up proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran. Modus-modus tersebut tidak memerlukan teknik yang canggih.
Tetapi, untuk kita ketahui bersama bahwa Beberapa faktor yang membuat para pelaku (KADES) bisa begitu mudah menyelewengkan dana desa.Pertama, Monopoli Anggaran
Dominasi penyelenggara desa dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran desa masih sangat besar. Hanya mereka yang mengetahui rincian anggaran dan kegiatan. Akibatnya, walau mereka memanipulasi,mark-up, mengubah spesifikasi barang, atau menyunat anggaran, tidak akan ada yang tahu dan protes.

Yang Kedua, Kemauan dan Kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan masih lemah. Banyak yang tidak tahu ada dana desa dan tujuan penggunaannya. Ada pula yang menganggap penyusunan dan pengawasan bukan urusan mereka. Kalaupun ada yang memiliki kemauan, hal itu tidak ditunjang oleh kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan ataupun pengawasan, seperti cara-cara menyusun anggaran dan mengawasi pelaksaan proyek.
Ketiga, Tekanan Struktur,Pelaku korupsi dana desa bukan hanya perangkat desa. Dalam beberapa kasus, perangkat kecamatan pun turut terlibat. Mereka biasanya menggunakan kewenangan memverifikasi anggaran, rencana pembangunan jangka menengah desa, dan laporan pertanggungjawaban untuk mendapat setoran atau tanda terima kasih dari penyelenggara desa, makanya jangan heran banyak yang memburu Kades akhir-akhir ini disetiap daerah.
Untuk itu, adanya surat Bupati Madina Nomor 700/4846/Insp/2018 yang ditujukan kepada Camat Siabu tanggal 21 Desember 2018 terkait dengan “ Penyampaian LHP Reguler Dana Desa Tahun Anggaran 2017 “ adalah salah satu bukti nyata bahwa Bupati memang benar-benar telah melakukan koreksi terhadap Kades di wilayah Kecamatan Siabu dan bisa jadi diseluruh Kecamatan yang ada diwilayah Mandailing Natal.

Warga Kecamatan Siabu Mardiyah S Pulungan,S.Sos secara khusus kepada Wartawan Malintangpos Online, Senin (4-3) Via selular, mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang memang telah tanggap terhadap berbagai laporan masyarakat terkait Dana Desa (DD), sebab selama ini banyak tudingan Bupati bungkam, sebab DPRD juga tidak pernah membicarakan ataupun memberikan komentarnya tentang pengelolaan Dana Desa(DD)
Padahal, katanya, seharusnya agar tidak menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat di desa-desa, ada baiknya Bupati dan DPRD memanggil seluruh Kepala Desa memberikan masukan-masukan agar dalam mengelola Dana Desa baik dan melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa-desa ke depan ini.
“ Niat Presiden/Wakil Presiden menggelontorkan Dana Desa ke seluruh desa dengan total yang sangat besar adalah baik, sebab selama ini banyak desa-desa yang belum tersentuh pembangunan, sekarang semua desa di Republik ini telah merasakan pembangunan walaupun tidak seratus persen (100 % ) keinginan warga,” katanya dengan nada keras Via selular ( Bersambung Terus )
Liputan : Nanda
Admin : Siti Putriani Lubis