PANYABUNGAN(Malintangpos Online):“ Ada Yang Aneh di DPRD Madina,” Kalimat itulah yang terlontar dari warga Mandailing Natal,yang membaca berita kunjungan kerja(Kunker) DPRD Kabupaten Madina keberbagai daerah 14 Agustus 2017 di Media Sosial(Medsos), baik kunker Komisi 3 ke Bogor dan KomisiIV ke Bombana Sulteng.
Apa Yang Aneh..? dalam kunjungan Komisi 3 dan 4 DPRD Madina yang seharusnya ada anggota DPRD yang lainnya, namun ngak kelihatan, apakah memang karena izin atau sakit belum diketahui, atau karena faktor perseteruan PP No 16 Tahun 2010, sehingga beberapa anggota dewan ngak ikut melakukan kunjungan kerja atau kunker ke daerah lain, makanya warga banyak yang mempertanyakannya.
“ Keadaan ataupun kondisi DPRD Madina sejak diambil sumpahnya 02 September 2014 yang lalu, sampai sekarang ini sudah Agustus 2017, belum juga ada persamaan persepsi,seharusnya BPK Perwakilan Sumut melakukan audit anggaran yang telah digunakan agar 39 anggota DPRD Madina, dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik,” ujar Aktivis Demokrasi Madina Irsan Halomoan Pulungan,SH kepada Malintangpos Online, Senin malam(14-08) di Pasar Panyabungan.
Disampaikan Pulungan, saya juga heran tadi melihat foto-foto yang dimuat di Facebook baik oleh Komisi 3 maupun Komisi 4 dan tidak tertutup kemungkinan Komisi I dan II juga seperti itu dan sudah tentu kunjungan kerja yang dilakukan wakil rakyat ada dua kemungkinan, pertama ada dua bagian Komisi dan kedua ada yang sakit dan izin, lalu anggaran untuk itu apakah kembali ke Kas daerah atau bagaimana…? Ini yang menjadi persoalan.
Seharusnya, bukan mengajari limau berduri, Ketua DPRD Madina Hj.Lely Artaty.S.Ag mampu mempersatukan anggota DPRD dalam soal kunjungan kerja ataupun lainnya, tetapi jika memang seperti ini sampai habis masa jabatan mereka, saya yakin sekali BPK Perwakilan Sumut yang melakukan audit selama ini hanya akal-akalan saja, yang benar saja anggota DPRD Madina terbagi seperti itu, aneh di Madina kita ini.
Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, yang diminta Malintangpos Online pendapatanya, Senin malam(14-08), dengan berat hati mengatakan dirinya sudah berulang kali memberikan komentar dan desakan agar DPRD Madina mematuhi PP No 16 Tahun 2010 Tentang DPRD, tapi semua pada tutup kuping rapat-rapat, makanya sampai sekarang mereka ada yang ke utara dan ada yang ke selatan, enah memang.
Bagaimana jalan keluarnya..? merekalah, masa kita yang ngajarin mereka, semua salah, BPKP juga salah, karena ngak mau memberikan ketegasan, yang benar saja dalam satu komisi lain-lain kunjungannya, kalau sakit dan izin lain cerita.
“ Bagaimana mau kita ajari dan soroti, sementara pengawasan anggaran yang jelas-jelas menyalahi ngak ada menegurnya atau memang karena ngak di publikasikan, urusan merekalah itu semua, nagpain kita tanggapi,” katanya
Anggota komisi III Koordinator Komisi III H. Zubeir Lubis Ketua : Erwin efendi nasution, SH. Wakil : H. Bahri efendi Hasibuan, SH. Sekretaris : H. Hamzah Lubis Anggota : H. Maraganti, Arsidin Batubara, SE., Syahriwan Nasution (kocu) Pendamping : Afrizal, SE., Lizuardi, SH. MH., Hanafi Lubis(Red).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md