Komentar Masyarakat, Polres Madina Jangan Bosan Berantas Narkoba

Iskandar Hasibuan Ketua DPC.PDIP Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, mengharapkan kepada Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH dan jajaran Sat.Narkoba untuk tidak Bosan melakukan pemberantasan peredaran Narkoba diwilayah Hukum Mandailing Natal, karena peredaran Narkoba kelihatannya sudah banyak merusak masyarakat.

            “ Saya salut kepada Kapolres dan Sat.Narkoba Polres Madina yang terus memburu para pengedar dan pemakai Narkoba baik Ganja maupun Sabu-Sabu akhir-akhir ini, sebab jika tidak terus dilakukan pengamanan maka yakinlah generasi muda kita akan banyak terjerumus,” ujar Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Sabtu sore( 2-2) di Rindang Hotel Panyabungan usai mendapat informasi sekitar pengamanan Ancak Saat Bawa Ganja 8 Bal.

            Terus terang, ujar Kandar, setiap minggu Kapolres dan Kapolsek se wilayah Mandailing Natal tidak lupa berbagi bersama masyarakat miskin, tapi tugas utama mereka untuk memburu semua pelaku kejahatan khususnya peredaran Narkoba terus dijalankan, hasilnya juga sangat memuaskan, apalagi seluruh lapisan masyarakat mau membantu memberikan informasi akan lebih mudah polisi melakukan penangkapan.

            Memang, ujar Iskandar Hasibuan, wilayah Mandailing Natal sejak dulu sangat populer dengan gudangnya Ganja, tapi dengan kegigihan polisi khususnya jajaran Sat.Narkoba tentu akan berkurang peredaran ganja, makanya kita sebagai masyarakat harus melibatkan diri memberikan informasi siapa-siapa

            Buktinya, baru baru ini Satnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap HR Alias Ancak (37) karena dia memiliki Narkoba Gol I Jenis Ganja pada saat melintas dari Panyabungan Timur menuju Panyabunga Kota . Dia diduga sebagai penjual narkoba. Kini yang bersangkutan mendekam dalam tahanan Mandailing Natal (Madina).

            Pria yang tinggal Desa Pardomuan Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur itu ditangkap Satnarkoba setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli yang akan melakukan transaksi di Pintu air Desa Salambue, pada hari selasa. ( 29/01/2019), sekira pukul 20.15 wib.

Dijelaskan Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP  Irsan Sinuhaji, S.iK., M. H melalui Kasatnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) AKP M. Rusli, S. H mengatakan pihaknya menangkap HR Alias Ancak dengan barang bukti Daun ganja kering sebanyak 8 Bal yang dibalut dengan lakban seberat bruto 7.700 gram.

“Barang bukti yang diamankan itu berupa daun ganja kering sebanyak 8 Bal dengan berat 7.700 gram yang dilakban dan 100 gram yang ditemukan didalam plastik jelas AKP Rusli”.

AKP M. Rusli menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada polisi bila melihat orang yang berjualan narkoba. AKP M. Rusli juga menghimbau kepada warga, agar menjauhi penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak.( Red/Humas).

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.