MEDAN(Malintangpos Online): “Polisi dan Pemda Madina Harus Stop banyaknya Dompeng yang beroperasi diwilayah Batang Natal dan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal akhir-akhir ini,” ujar Pemerhati Lingkungan dari Medan Drs. Zulhamri Pulungan kepada Malintangpos Online Via selular,Rabu(22-2).
Kata Zulhamri, kegiatan Dompeng yang nyata-nyata merusak lingkungan ngak ada yang menyetopnya sudah jelas ada indikasi praktek Suap kepada pihak-pihak yang seharusnya melakukan penyetopan, sebab kegiatan dompeng selain merusak lingkungan juga sangat rentan dengan kasus penyerobotan ataupun sengketa tanah.
Namun, katanya, entah apa kehebatan pemilik dompeng sehingga dengan sesukanya meluluh lantakkan lingkungan diwilayah itu masih dalam tahap Investigasi, jangan-jangan ada setoran pemilik Dompeng kepada oknum-oknum aparat keamanan yang ada diwilayah Batang Natal dan Lingga Bayu selama ini.
Kata dia, beberapa hari lalu ada warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu yang datang ke Medan mengadukan penyerobotan tanah miliknya ke sejumlah LSM, sebab sengketa tanah yang ada diwilayah Lingga Bayu sudah berulang kali diadukan baik di Kecamatan maupun Kabupaten tetapi sama sekali ngak ada resfon dari pihak aparat penegak hukum.
Memang, kadang-kadang masyarakat sudah sering ingin mengambil jalan pintas, sebab ngak pernah ada tuntasnya persoalan tanah, mulai dari kehadiran PT.M3 beberapa waktu lalu sampai banyaknya dompeng sekarang beroperasi diwilayah itu.
“ Salah satu pekerja, pemilik ataupun pengawas dompeng diwilayah Kelurahan Tapus maupun Kecamatan Lingga Bayu adalah oknum Mantan aparat serta sering menakut-nakuti masyarakat pemilik tanah,” katanya.
Camat Lingga Bayu yang dihubungi Via selular, membenarkan adanya masalah sengketa tanah diwilayahnya dan akan segera diselesaikan sesuai dengan kemampuan dan hak kecamatan akan diselesaikan.(red).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md