

NATAL(Malintangpos Online): “ Jujur itu Hebat,” Itulah Motto KPK yang cocok disampaikan kepada sejumlah warga di Kecamatan Natal dan Kecamatan Batang Natal, yang menyoroti pelaksanaan peningkatan Jalan diwilayah Desa Kampung Sawah Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, yang kabarnya anggaran APBN, tapi tidak ada Plank Proyeknya.
“ Sepatutnya perusahaan yang menangerjakan wajib memasang Papan Informasi agar masyarakat luas dapat mengetahui,” ujar Tokoh Pemuda Azhar Hady Via WhatsApp kepada Malintangpos Online, Sabtu siang (7-9) dari Desa Kampung Sawah Kec.Natal.
Disebutkan Azhar, Perusahaan yang melaksanakan suatu kegiatan dengan tidak melakukan pemasangan papan nama proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar dengan adanya Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik
Kata dia, yang mana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
“ dengan adanya suatu proyek bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek maka tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran ,karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun,” ujar Azhar Hady dengan tegas dan meminta kepada Gubsu maupun Menteri Pekerjaan Umum agar menurunkan Tim ke Mandailing Natal.
Secara terpisah M.Eri Qadafi Pulungan,ST di Kota Panyabungan, Sabtu(7-9) sambil tertawa mengutarakan informasinya proyek dana APBN untuk peningkatan Jalan diwilayah Desa Kampung Sawah Kec.Natal ada tumpukan Batu adalah proyek kontraktor asal Mandailing Natal,yang memang sulit di proses.
“ Setiap proyek APBN biasanya pihak Kejaksaan yang menjadi pengawasnya, karena itu kita meminta kepada Kejatisu ataupun Kejari Madina, agar melakukan penyelidikan terhadap proyek yang diributkan masyarakat,” ujarnya dengan tegas (RH/red)
Admin : Dina Soekandar