MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah Aktivis,LSM dan Mahasiswa, mengharapkan kepada anggota DPRD Sumut C/Q.Komisi D, agar tidak Menutup Mata, terkait dengan aktivitas Tambang Illegal diwilayah Mandailing Natal, karena dipastikan sudah merugikan Negara dan Lingkungan.
” Tolong Komisi D DPRD Sumut dan lebih khusus 10 orang Anggota DPRD Sumut 7 agar tidak menutup matanya, terkait maraknya Aktivitas Tambang Illegal di Kabupaten Mandailing Natal,” Ujar Aktivis Lingkungan Sumut Efendi Hasibuan.S.Sos,Rabu(17/4) di Gedung DPRD Sumut.
Kata Efendi, walaupun sejumlah warga di Kotanopan telah Demo ke Polsek agar Tambang Emas Illegal jangan di Tertibkan, sebab warga butuh biaya hidup, karena saat ini ekonomi warga sulut adalah bukan alasan untuk membiarkan Tambang Illegal dengan memakai Alat Berat.
Yang jelasnya, warga ada yg Provokasi, inilah tugas Polisi, agar para Cukong dan Pemilik Alat Berat di Tangkap, karena kegiatan mereka sudah jelas salah dan Pidana.
Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar di tempat terpisah, mendesak DPRD Sumut segera memanggil Kapolda Sumut untuk Klarifikasi soal maraknya Tambang Illegal di Mandailing Natal.
” Saya melihat, baik Bupati dan Kapolres Mandailing Natal, sepertinya sudah tidak mampu Menertibkan Tambang Emas Illegal dan juga Tambang Galian C Illegal, yang marak diwilayah Mandailing Natal,” ujar Siregar.
Mahasiswa asal Madina RD.Pulungan kepada Wartawan di Gedung DPRD Sumut, mengutarakan harusnya 10 Anggota DPRD Sumut 7, jemput Bola, sekitar maraknya Tambang Illegal di Mandailing Natal.
” Sedikitpun Pengusaha Tambang yang mengoperasikan Alat Berat ( Escavator) di Kotanopan, tidak ada takutnya kepada APH dan Bupati Mandailing Natal” ujarnya.
Buktinya..? Lihat sekarang, aktivitas Tambang setelah berkali – kali rapat Forkofimda, justuru makin maral yg Illegal di Madina.
” Kita dukung DPRD Sumut, segera memanggil Kapolda Sumut dan instansi terkait lainnya ke DPRD Sumut,” katanya lagi ( Edi/Ara/Red)
Admin ; Iskandar Hasibuan.