Komisi II DPRD Madina RDP Dengan Pengurus Koperasi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Komisi II DPRD dan Dinas Koperasi Mandailing Natal, Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan 42 Orang Pengurus dan Pengawas Koperasi, yang dipimpin Ketua Komisi II Dodi Martua Tanjung di ruang Banmusy,Jumat(02/12) sore.

Anggota Komisi II DPRD Yang hadir, antara lain Ahmad Budiman Borotan, Khoirun Nasution, Evelin Sago, Juwita Asmara dan dari OPD,  Kepala Dinas Koperasi Muktar Afandi Lubis, Dinas Pertanian yang diwakili oleh Kabid Perkebunan, Abdul Muin.

Dalam RDP tersebut, Beberapa keluhan dari Pengurus dan Pengawas Koperasi yang berada di Kabupaten Mandailing Natal antara lain ialah:

1. Koperasi mitra kerja yang bermitra dengan Perusahaan sundutan tinggo Jumlah anggota 495 KK luas lahan 490 H permasalahan yang ditemui Sertifikat HGU masih proses.

2. Koperasi Mitra tani Sejahtera anggota Koperasi 290 KK bermitra dengan permasalahan yang hadapi yaitu jalan ke kebun masih belum diperbaiki dan sering becek apalagi pada saat hujan.

3. Koperasi Peduli Usaha Bersama desa Sikara-kara Jumlah anggota 297, luas lahan 306 Hektar bermitra dengan Perusahaan Sentosa kendala kami banyaknya hak kami yang belum terealisasi.

4. Koperasi Mitra Karya jumlah anggota 206 anggota luas lahan 412 H lahan sudah termasuk untuk tempat tinggal 8 H, kendala yang ditemui bapak angkat kami tidak mau membeli hasil sawit kami sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah karena harga tersebut dikatagorikan mahal oleh Bapak angkat (PT Sago Nauli).

5. KUD Air mangis yang bemitra PT Madina agro anggota 286 KK luas lahan seharusnya 572 H yang ditanam 437,6 H, 50 H tanpa fisik artinya hasil saja dikasih dan masih kurang 86,4 lahan yang tidak jelas. Kendala pajak kami sering bermasalah.

6. KUD Batu Mondang Sejahtera jumlah anggota 277 KK jumlah lahan sesuai HGU 470 H permasalahan tidak ada

Serta, permasalahan cuman disini permasalahan dari luar yaitu kami tidak mengetahui harga standar kita di Madina ini Jumlah kk di desa kami 445 KK.

Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Madina agar membebaskan lahan kami seluas 69 H yang dulunya HPT dan HPL.

7. Koperasi Mitra Sejahtera lahan Flasma 210 H sudah termasuk jalan dan lahan lainya, anggota 114 KK Mitra PT TBS.

Masalah yang kami temui ,Alhamdulillah tidak ada, yang jadi permohonan kami hanya pembayaran jalan Flasma jangan dibebankan ke kami akan tetapi ke perusahaan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi ll, Suhandi A,Md mengatakan terkait permasalahan pembangunan Plasma yang di alami oleh koperasi pernah ngak koperasi menyurati ke perusahaan

” jangan hanya mengadu ke pemerintah tanpa adanya penyelesaian ke Perusahaan ” ujarnya.

Suhandi juga menambahkan untuk Kepala Dinas Koperasi Madina, Muktar Afandi Lubis, hendaklah berikan pelatihan-pelatihan khusus kepada pengurus-pengurus koperasi terutama terkait Koperasi yang bermasalah dengan hukum.

Sementara itu dari Dinas Pertanian dalam hal ini di wakili oleh Kabid Perkebunan, Abdul Muin mengatakan mengenai harga Tandan Buah Segar (TBS) yang sering di keluh – kesahkan petani oleh pemerintah sudah menetapkan yaitu sebesar Rp. 2.850/Kg

Akan tetapi , harga ini kadang kalau bisa berbeda contoh dari umur sawit yang 3 tahun dengan umur sawit yang 10 tahun, pasti berbeda dalam hal ini disebut umur tanam, karena di masyarakat itu ada disebut harga tinggi untuk biji sawit yang berumur 10 tahun ke atas.

Anggota Komisi ll, Zul Fahri mengatakan bahwa ketika harga yang dibuat perusahan sudah tidak sesuai dengan yang dibuat pemerintah

Maka kita sebagai pemerintah bisa turun langsung dan membuat teguran bahkan kita bisa mencabut izin usahanya apabila perusahaan tersebut tidak mengindahkan teguran yang diberikan.

Terkait perbedaan harga yang dikeluhkan masyarkat bisa jadi itu karena pemotongan harga yang dilakukan oleh perusahaan baik itu karena tahun tanam, ongkos jemput dan bahkan tadi kan ada yang namanya sewa jalan serta pajak yang langsung dipotong oleh perusahaan

” jadi kalau pemotongan masih tidak kalah jauh dari standar pemerintah bisa jadi hal ini karena pemotongan ,” katanya.

Wiyono, pengurus Koperasi Bina Karya yang ikut dalam rapat menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah untuk bisa membimbing dan mengarahkan masyarakat

Dan Anggota koperasi agar bisa menjadi anggota Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) agar mereka bisa menjadi petani sawit yang baik serta menghasilkan sawit yang berkualitas dan berdaya saing yang tinggi( Riah)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Soal UMKM, Pimpinan KKM Apresiasi Niatan Kajari Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pimpinan Kampoeng Kaos Madina (KKM) Sobir Lubis.SH, sangat Mengapresiasi Niatan Kajari Mandailing Natal, Mhd.Ikbal.SH.MH, yang akan membangkitkan UMKM diwilatah Bumi Gordang Sambilan. ” Kita sangat meng apresiasi niatan…

    Read more

    Continue reading
    Kajari Rancang Festival UMKM di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal S.H, M.H, akan membuat festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Hal ini diungkapkan Iqbal dalam kunjungannya ke Cabang Kejaksaan Negeri Natal,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.