Komisi VI DPR : Keberadaan Telemedisin di Indonesia Sangat Dibutuhkan

JAKARTA(Malintangpos Online): Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino menilai keberadaan telemedisin di Indonesia sangat dibutuhkan, meski di tengah pandemi maupun tidak.

Sebab, menurutnya telemedisin pada harga yang terjangkau dapat memberikan manfaat kepada masyarakat maupun pemerintah.

“Yang pertama adalah menghindari pengobatan sendiri yang tidak masuk akal, bahkan cenderung dengan keterbatasan pengetahuan cenderung ceroboh,” katanya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Direktur PT Alodokter Teknologi Solusi, Managing Director PT Good Dokter Teknologi Indonesia, Chief Executive Officer PT Media Dokter Investama, Chief Executive Officer PT Media Komunika Teknologi dan Direktur PT Sehat Harsana Emedika, yang membahas mengenai kesiapan layanan telemedis menghadapi ancaman kenaikan Covid-19 varian Omicron, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).

Lebih lanjut, dengan adanya telemedisin, Anggota fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini menilai telemedicine dengan early medication from the expert akan menghindari penumpukan pengobatan-pengobatan penyakit kronis yang sudah lanjut, sehingga pada gilirannya, beban pemerintah menjadi berkurang.

“Kalau kita lihat di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) biaya medikasi untuk penyakit-penyakit kronis sepanjang tahun dominan dan meningkat, sehingga harapannya ke depan keberadaan dari pada telemedisin ini akan mengurangi beban yang harus ditanggung oleh pemerintah,” imbuh Harris.(PDIP)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    1 Orang Polisi, Polres Madina Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Pengepul Berondolan Sawit

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu…

    Read more

    Continue reading
    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.