PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina) rencananya akan menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih DPRD Madina pada Selasa (13/8/2019) atau pekan depan
Hal itu diketahui setelah Mahkamah Konsitusi (MK) membacakan putusan terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) disampaikan oleh partai Nasdem di Dapil Madina 4 pada hari ini (Jum’at 9/8/2019)
Komisioner KPU Madina Devisi Hukum dan Pengawas Muhammad Yasir Nasution kepada wartawan mengatakan setelah MK menolak permohonan PHPU yang disampaikan oleh partai Nasdem di Dapil Madina 4,Maka dengan itu dalam waktu dekat ini KPU Madina akan melakukan rapat pleno penetapan kursi dan caleg Pemenang.
Dijelaskan Yasir, sesuai dengan regulasi, Pleno penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih akan dilakukan paling lambat lima hari setelah salinan Penetapan atau Putusan MK diterima oleh KPU. Batas waktu lima hari dihitung sejak putusan MK tersebut diunggah di JDIH KPU,”terangnya
Walaupun bagitu, KPU Madina masih akan menunggu arahan dari pimpinan (KPU RI dan KPU Provinsi) terkait tindak lanjut putusan MK tersebut,”imbuhnya
Namun, melihat rentang waktu, KPU Madina merencanakan Pleno penetapan akan dilakukan pada Hari Selasa 13/8/2019 pekan depan,”ucapnya(PS/Red)
Liputan : Takesi
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md