MEMBACA Penjelasan dari Inspektur Inspektorat Mandailing Natal, Rahmad Daulay.ST, sebagai salah satu Media Online,Jumat(2/6) membuat Penulis ” Tersenyum ” dan langsung teringat kepada ratusan Wartawan di Bumi Gordang Sambilan, yang lebih banyak bersikap ” Masa Bodoh ” dengan sikap Pejabat yang ada sekarang ini.
Kenapa rupanya..? Wartawan Hr.Berita Sore dan Hr.Waspada Irham Hagabean Nasution,SH adalah salah satu Wartawan di Sumatera Utara, yang sudah malang – melintang melakukan Liputan di berbagai daerah selama ini, sangat tidak mungkin membuat berita yang tidak memenehi kaidah jurnalistik.
Persoalan Konfirmasi..? Wajib dilakukan seorang Wartawan, kalaupun pihak atau pejabat yang di konfirmasi tidak mau menjawab, berita yang akan kita naikkan tetap harus dinaikkan, apapun jawaban dari sumber yang dikonfirmasi, itulah ditulis oleh Wartawan. Itu yg kita ketahui, kecuali ada Undang – Undang Jurnalis yg baru, kita belum baca.
” Lika-liku Perjuangan Konfirmasi
Wartawan Di Inspektorat Madina,” itulah judul tulisan/berita yg dibuat Irham Hagabean Nasution.SH
Untuk mendapatkan konfirmasi dilakukan wartawan di Inspektorat Madina, sebelum dilempar ke publik, ternyata bukan hal mudah. Ini butuh perjuangan luar biasa.
Wah, itu bukan hal mudah. Kita disuruh buat surat tertulis, semacam laporan, atau malah mirip-mirp laporan pengaduan (LP) di kepolisian.
Aku tak pernah mau, karena kita wartawan melakukan konfirmasi, bukan mengadu,” ujar Iskandar Hasibuan, wartawan paling senior di Mandailing Natal, Jumat (2/6).
Padahal, lanjut Iskandar, wartawan melakukan konfirmasi setelah mendapat informasi awal, semata-mata untuk menguji kebenaran informasi diperoleh wartawan.
“Yang tidak kalah pentingnya, konfirmasi ini untuk perimbangan berita seperti diamanahkan UU nomor 40 tahun 1999 dan mempedomani kode etik jurnalistik,” ujar Iskandar Hasibuan, pimpinan umum dan pimpinan redaksi Malintang Pos.
Menurut dia, arti konfirmasi itu ada kemungkinan Inspektur Inspektorat Madina, kurang memahami.
Mungkin, lanjut Iskandar, kalau kita konfirmasi dipikirnya mengadu, kita kan menguji informasi, itulah yang saya alami setiap ada yang mau dikonfirmasi.
“Kadis Kominfo harusnya jangan pura-pura tidak tau soal Inspektur, maunya Kadis Kominfo minta keterangan informasi darinya,” ujar Iskandar Hasibuan.
Sejumlah wartawan di Madina juga mengeluhkan hal yang sama. Roy Samsuri Lubis dari Hayuaranet menceritakan pengalaman justru menyakitkan, njelimet.
Dia menceritakan, kemarin mau konfirmasi soal agunan calon kepala desa yang punya temuan.
“Katanya bulan Maret mau dilelang, terus saya WA minta keterangan. Disuruh dia ke kantor bertemu Irban. mungkin, lupa siapa namanya. Ternyata, orang itu keluar kantor dan nggak balik lagi usai istirahat siang,” ujar Roy.
Karena nggak jadi bertemu, aku tunggu dia balik dari Medan. Terus, Roy WA lagi minta keterangan, disuruh dia jumpa di kantor. “Pas tiba di kantor, saya telepon, bilang kalau dia sudah di kantor.”
“Eh, malah dia bilang buat surat konfirmasi saja. Ya, kubuat surat itu, eh, ternyata sampai batas waktu lewat empat hari tak dikasihnya jawaban. Kan, tengil itu namanya,” ujar Roy.
Setelah itu, Roy menunjukkan surat konfirmasi dengan sangat mendetail. Padahal, konfirmasi dengan narasumber tak pernah seperti ini, tidak saja di OPD lain di Madina, juga berbagai daerah di Sumut.
Waspada.id melakukan konfirmasi dengan pejabat eselon II dan camat di Pemkab Madina, hanya sebatas perimbangan sekaligus menguji kebenaran informasi awal. Dikonfirmasi lewat WA, setelah itu bisa menjadi produk jurnalistik.
Kekika waspada.id melakukan konfirmasi pembangunan ruangan TU SMPN 3 satu atap Rantobaek DAK 2022. Sampai saat ini, belum bisa digunakan maksimal karena sejumlah fasilitas belum dilengkapi. Ada temuan atau tidak?
“Silakan dibuat surat tertulis, Pak. Akan kami tanggapi sebaik mungkin, Pak,” ujar Kepala (Inspektur) Inspektorat Madina Rahmad Daulay, ST. Padahal, surat tertulis itu sudah disampaikan lewat WA dan ternyata menurut beliau tak cukup.( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.