

MEDAN(Malintangpos Online): Koordinator Inedonesia Legal Society (ILS)Sumatera Utara Willy WS Sidauruk,SH, mengecam keras upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Madina dan Provinsi Sumut,untuk menutup tambang rakyat yang ada di berbagai daerah diwilayah Kabupaten Mandailing Natal.
“ Aksi ribuan masyarakat Penambang Kamis(12-12) adalah suatu bukti, bahwa masyarakat yang jumlahnya ribuan orang tersebut juga ingin mendapatkan hidup lebih layak dari kondisi yang ada selama ini, kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah itu, jangan sampai menimbulkan masalah baru di Mandailing Natal,” ujar Koordinator ILS (Inedonesia Legal Society) Willy WS Sidauruk,SH Via WhatsApp yang dikirim Tokoh Pemuda asal Mandailing Natal Ilal Mahdi Nasution dari Medan ke Redaksi Malintangpos Online, Jumat malam(13-12).
Disebutkan Willy, ILS sangat keberatan dengan rencana Gubsu Edy Rahmayadi yang akan menutup Tambang Rakyat hanya dengan alasan-alasan yang dikemukakan dalam berita Online dalam beberapa hari terahir ini.
Kata Willy, jika pemerintah tidak dapat melindungi hak asasi manusia,. maka pemerintahan itu tidaklah berjalan sesuai dengan pancasila, hal ini yang akan menjadi terus menerus yang seakan- akan masyarakat selalu bertentangan dengan dengan pemerintah
Padahal, ujar Willy, masyarakat ingin mempertahankan hak asasinya yang sudah melekat sejak mereka berada di dalam kandungan, pemerintah kerap sekali membuat aturan yang tidak pro terhadap masyarakat.
Maksudnya.. ? Pemerintah membuat kebijakan tanpa pertimbangan yang matang, dan tidak pernah mencari solusi yang tidak merugikan antara masyarakat dengan pemerintah.
“ jika kita melihat dalam kasus ini, pemerintah cukup menghimbau ijin dari galian tersebut dan jika berdampak pada lingkungan pemerintah membuat aturan yang berhubungan dengan amdal UKL – UPL dan larangan jangan menggunakan alat kimia atau sejenisnya,” kata Willy lagi.
Disebutkan Willy, bukan serta merta menutup, tetapi melindungi perusahaan kapitalis yang melakukan penambangan juga, dalam hal ini kami dari Indonesia Legal Society mendesak DPRD tegas dalam membela kepentingan hak asasi masyarakat , jika tidak kami akan bawa ini persoalan ke jalur hukum.( Red)
Liputan : WhatsApp Ilal Mahdi Nasution
Admin : Dina Soekandar Hasibuan,A.Md