
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mandailing Natal, Rajab Hasibuan secara tegas meminta Satuan Tugas (Satgas) MBG( Makan Bergizi Gratis)untuk segera mengevaluasi total kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten setempat.
” Langkah ini diambil menyusul rentetan masalah krusial yang dinilai merugikan masyarakat serta mengancam keberlangsungan program strategis Nasional tersebut diwilayah Mandailing Natal,” Ujar Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mandailing Natal, Rajab Hasibuan, Minggu malam(20/09) Via WhatsApp kepada Wartawan.
Rajab mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Korwil BGN Madina yang dinilai tidak transparan dan sangat sulit untuk ditemui guna konfirmasi maupun koordinasi berbagai pihak yang ingin informasi yang berkembang.
Kata dia, sikap menutup diri dari pejabat publik di era keterbukaan informasi ini merupakan sebuah kemunduran
“Sulitnya menemui Korwil BGN sama saja dengan kemunduran demokrasi. Pejabat publik seharusnya responsif dan siap membuka ruang dialog demi perbaikan program yang menyentuh masyarakat luas,” tegas Rajab
Sikap bungkam dan menutup diri yang diadopsi oleh pejabat BGN Madina ini dinilai telah menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Disebutkannya, Sebagai badan yang mengelola program publik, mereka berkewajiban memberikan informasi yang transparan dan akurat.
“Selain itu, tindakan memblokir dan mengabaikan jurnalis juga mencederai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi demi kepentingan umum” kata Rajab Hasibuan.
Dikatakannya, Rentetan masalah mulai dari makanan berulat hingga insentif guru. GMNI Madina menyoroti sejumlah persoalan fatal yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan penyaluran makanan bergizi untuk siswa di Madina, di antaranya persoalan mutu makanan.
Diitemukannya kasus makanan berulat hingga munculnya dugaan keracunan makanan di kalangan siswa penerima manfaat serta keterlambatan pembayaran insentif guru dalam membantu distribusi MBG.
Operasional dapur MBG, Sistem tutupnya serta bukannya kembali dapur MBG yang tidak konsisten, mengindikasikan manajemen logistik dan pengawasan yang buruk dan sanksinya.
Kemudian keterlambatan dibayarkannya insentif para guru yang ikut berdedikasi membantu proses penyaluran MBG disekolah.
Tuntutan keterbukaan kronologi dan opsi pemberhentian. Atas dasar berbagai ketimpangan tersebut, Rajab menegaskan bahwa BGN wajib mempublikasikan secara transparan kronologi dari seluruh insiden yang terjadi di lingkungan internal maupun eksternal BGN Madina.
” Masyarakat dan pihak terkait berhak mengetahui akar permasalahan secara utuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada jabatan yang absolut dan kebal dari evaluasi hukum maupun manajerial.
“Jikalau Korwil BGN bisa diangkat oleh negara, maka secara aturan dia bisa juga dong diberhentikan jika terbukti gagal menjalankan amanah,” pungkasnya
Sedangkan, Ka.Korwil BGN ( Badan Gizi Nasional) Mandailing Natal, dr.Doni Damara yang dikonfirmasi, Minggu Malam(20/09) Via WhatsApp nya, walaupun sudah centang dua di WhatsAppnya, belum memberikan jawaban dan memilih Bungkam(Dita/Isk)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








