

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Koordinator Lapangan ( Korlap) Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan ( AMPEL) Kabupaten Mandailing Natal Henri Husein Nasution, mendesak Polisi dan Satpol PP, agar segera Menyetop Kegiatan aktifitas Galian C disekitar Daerah Aliran Sungai ( DAS) Simalagi Kecamatan Hutabargot, yang diduga Ilegal alias tidak punya izin resmi.
” Saya heran Perusahan sekelas PT.Jakon menerima Material dari Galian C Ilegal yang ada di DAS Simalagi, ” Ujar Korlap AMPEL Madina Henri Husein Nasution,Senin malam(16/1) Via selular ke Redaksi.
Kata Henri, pihaknya dari SPRI dan AMPEL Mandailing Natal, sudah melayangkan Surat ke Mapolres, untuk melaksanakan Aksi, sebagai bentuk protes kepada PT Jakon dan Pengusaha Galian C di DAS Simalagi.
Lokasi itu milik Pengusaha Galian C..? Tanya Wartawan ” Walaupun itu miliknya, dampaknya yang bahaya ke hilir, lingkungan rusak,” ujar Aktivis Tersebut.
Kata Henri Husein, jadi kalau lokasinya milik kita, jadi suka – suka kita dan sekelas Perusahaan PT.Jakon yang mengerjakan Jalan Nasional, kok mau Material yang tidak ada izinnya ia, heran..?
Harusnya, Sekdes dan Plt.Kades Simalagi, Camat Hitabargot dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu dan Satpol PP Mandailing Natal, yang stopnya ini.
Mungkin ada yang Beking..? Tanya Wartawan lagi ” Saya ngak yakin ada yang beking, kalaupun ada yang beking, itulah tugas Satpol PP, jangan hanya Cafe dan Hotel yang di razia,” ujar Henri Nasution.
” Insya Allah, hari Kamis mendatang ini akan demo dengan ratusan massa, agar Galian C di stop dan Alat Escavator di amankan,” ujarnya( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.