KORUPSI DIPADANG LAWAS BELUM TERSENTUH HUKUM

 

 

PALAS (Malintangpos Online): Padang Lawas adalah salah satu Kabupaten yang paling unjung dan berbatasan dengan provinsi Riau, sungguh pembangunan yang di Kabupaten Padang Lawas Sangat Mengesankan, ibarat sang rembulan apabila dipandang dari jarak jauh sungguh cantik rupawan tapi dipandang dari dekat banyak yang berlobang dan bolong-bolong.

Sudah 10 Tahun  umur Kabupaten Padang Lawas bangunannya mulai dari perbatasan Paluta sampai perbatasan Dalu-Dalu Rokan Hulu semua jalan amat sangat cantik saking cantiknya semua kendaraan yang melintas penuh dengan lumpur, setiap tahun anggaran pembangunan jalan dan jembatan selalu dianggarkan namun hanya umur mingguan jalan dan jembatan rusak berantakan, entah apa penyebabnya?

Salah satu tokoh pemuda Kabupaten Padang Lawas Gurdiman Sakti saat di jumpai wartawan media ini mengatakan “Mulai Tanggal 23 Juni 2013 atas nama masyarakat Padang Lawas telah melaporkan pekara korupsi ke KPK, namun belum tersentuh hukum” ada apa dengan KPK terhadap korupsi yang ada di Padang Lawas?

Salah satu proyek yang tercantik yaitu lanjutan peningkatan Jalan Padang Hasior Lubuk Gotting Kecamatan Sihapas Barumun, Pagu Anggaran Rp. 999.490.000,- berulang kali pembangunan jalan tersebut dilakukan akan tetapi masih banyaknya lobang di tengah jalan, sungguh terharunya kita masyarakat Kabupaten Padang Lawas melihat pembangunan yang asal jadi di Kabupaten Padang Lawas.

Adalagi pembangunan Peningkatan jalan Mondang-Tanjung Baru Kecamatan Batang Lubuk Sutam dengan Pagu Anggaran Rp 2.000.000.000,- (Dua Milyar), yang dikerjakan Pagu Anggaran Rp. 1.999.290.000,- jalan yang dibangun sampai hari ini sudah rusak parah sehingga sudah banyak terjadi kecalakan akibat jalan sudah rusak parah. Sesuai temuan BPK RI tanggal 28 Juni 2013 Nomor: 101.C/LPH/XVIII.MDN/06/2013 tentang Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2012, ditemukan Kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp 281.504.974,38 (Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta Lima Ratus Empat Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat koma tiga puluh delapan rupiah).

Salah satu pemborong yang tidak mau disebut namanya mengatakan “Kalau korupsi yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas karena setiap pemborong di wajibkan membayar kepada Bupati Padang Lawas 10% dari Nilai pagu anggaran sehingga pemborong tersebut mencari selah untuk mendapat keuntungan” sehingga ini yang menyebabkan setiap tahunnya temuan BPK selalu ditemukan Proyek yang bermasalah sehingga sampai detik sekarang masih ada pemborong yang belum mengembalikan kerugian keuangan Negara. Sungguh amat menyedihkan keadaan Padang Lawas yang semakin hari semakin semeraut ibarat seorang gadis belia yang dulunya cantik karena tidak dirawat akhirnya menjadi jelek jelita. Gimanakah perkembanganmu wahai Padang Lawas kedepan? Apakah masih ada kesadaran masyarakatmu memilih pemimpin yang rakus akan harta, jabatan, atau ketenaran? Apakah masih ada peduli padamu wahai Padang Lawas Negeri tercinta? Masih adakah hukum yang berlaku untuk koruptor di Badanmu Padang Lawas?.(gs)

Pembangunan Jalan Padang Hasior Lubuk Gotting Kecamatan Sihapas Barumun  yang tidak sesuai dengan anggaran yang di tentukan, anggaran berasal dari BDB
Pembangunan Jalan Padang Hasior Lubuk Gotting Kecamatan Sihapas Barumun  yang tidak sesuai dengan anggaran yang di tentukan, anggaran berasal dari BDB

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Siti putriani

Related Posts

SMSI Madina Gelar Buka Puasa Bersama

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, adakan buka puasa bersama pengurus dan seluruh anggota di Lesehan AMJ Lintas Timur Panyabungan, Rabu (26/03) malam. Dan kegiatan ini…

Read more

Continue reading
LSM Soroti Larangan Masuk Wartawan Ke- Sekitar Aula Kantor Bupati Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Baru 3 Hari H.Saipullah Nasution.SH.MH, bertugas sebagai Bupati Mandailing Natal, sudah muncul Berita Larangan bagi Wartawan masuk disekitar Aula Kantor Bupati, mendapat Sorotan Tajam dari berbagai pihak, termasuk…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.