
MEDAN(Malintangpos Online): Walikota Medan Bobby Nasution, mengutarakan bahwa Kota Medan masuk kedalam 15 kabupaten/kota tambahan diluar pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat, dimulai pada tanggal 12-20 Juli 2021.
Hal itu disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution, Minggu(11/7) yg dikutif dari Akun Facebook nya.
Kata Bobby, Salah satu yang harus dilakukan pada 5 M yakni mengurangi mobilitas.

Untuk itu menghindari kerumunan massa juga dilakukan sampai tingkat perkantoran yang dimana perusahaan sektor esensial wajib menerapkan WFH 50% dan diperbolehkan work from office (WFO) pada 50% karyawan.
Kemudian, pada sektor kritikal WFO dapat dilakukan 100 % dengan protokol kesehatan ketat dan non esensial diwajibkan melakukan WFH 100%. Ujar Bobby.
Dalam rapat ini, kita juga telah membahas mengenai pembatasan kegiatan ibadah pada Hari Raya Idul Adha.

Kegiatan shalat Idul Adha akan dilaksanakan di rumah masing-masing, tidak diperbolehkan untuk shalat di lapangan dan masjid.
Masjid tidak ditutup pada saat malam takbiran tapi tidak diperbolehkan takbiran keliling. Ujar Walikota
Melaksanakan Qurban di masjid diperbolehkan, namun pembagiannya dilakukan secara door to door untuk mengindari kerumunan.
Saya menghimbau kepada masyarakat untuk jangan panik bahkan jangan panic buying, karena walaupun pusat perbelajaan dan mall kita tutup namun pasar tradisional dan swalayan masih diperbolehkan buka.kata Bobby(Kandar)
Admin : Iskandar Hasibuan.








