
MEDAN(Malintangpos Online): Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara di jalan Anugrah Mataram Nomor 16 kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai kemasukan maling disiang hari.
Kejadian tersebut terjadi ketika Pegawai Kantor LPA Sumut tiba dikantor usai munjumpai klien pada pukul 16.30 Wib Selasa 21 Juli 2020.
Wakil Ketua LPA Sumut Jhony Antony Teguh Harahap mengatakan , “Kota Medan sudah tidak aman, siang hari maling leluasa bergerak.
Kita berharap pihak kepolisian
bersungguh sungguh dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di kota Medan apalagi di tengah2 pandemi Covid-19 yang masih menghantui masyarakat.
Kantor ditinggal dalam keadaan pintu dikunci dan digembok. maling masuk dengan cara merusak pintu depan kantor, barang- barang yang hilang berupa sebuah Laptop, dan tas yang berisi beberapa dokumen dokumen berharga.
Kita sudah melaporkan kasus ini, mudah-mudahan pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku.ucap jhony kepada awak media sambil menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/523/VII/2020/SPKT Medan Area.(WhatsApp Amin)
Admin : iskandar